Berita Balikpapan Terkini

Balikpapan Perketat Jam Operasional Kendaraan Berat, Revisi Aturan Masuk Kota akan Diberlakukan

Kota Balikpapan menegaskan pengaturan jam operasional kendaraan bermuatan berat akan diperketat.

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH
PEMBATASAN ODOL BALIKPAPAN - Mobil bermuatan berat berada di Jalan Protokol kawasan Karang Anyar, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (14/11/2025).  Pos Pengawasan di KM 13 tetap beroperasi setiap hari. Dishub juga meningkatkan koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan penindakan berjalan efektif. 

Sementara untuk pengawasan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), pemerintah pusat memberikan pengunduran waktu penindakan hingga 2027. Meski demikian, Dishub tetap melakukan sosialisasi dan pemantauan rutin.

“ODOL memang ditunda penerapannya sampai 2027, tetapi pengawasan tetap kami lakukan,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, Pos Pengawasan di KM 13 tetap beroperasi setiap hari. Dishub juga meningkatkan koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan penindakan berjalan efektif.

“Kami intens berkomunikasi dengan kepolisian. Pos di KM 13 tetap berjalan setiap saat,” tuturnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved