Kasus Pencabulan Balita

Cerita Febrio Usai Divonis Bebas Kasus Asusila Anak Kandung di Balikpapan

Febrio menceritakan kisah pedihnya saat menjalani proses hukum, kini ia hanya ingin membuka lembaran baru dengan keluarganya, Jumat (14/11/2025).

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO
FEBRIO BEBAS - Febrio (31), pria yang pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya hingga sempat viral di media sosial, akhirnya resmi menghirup udara bebas. Vonis bebas itu dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. Febrio menceritakan kisah pedihnya saat menjalani proses hukum, kini ia hanya ingin membuka lembaran baru dengan keluarganya, Jumat (14/11/2025). (TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

Ringkasan Berita:
  • Febrio resmi divonis bebas oleh PN Balikpapan setelah delapan bulan menjalani proses hukum atas tuduhan pencabulan anak kandungnya
  • Selama ditahan, ia mendapat dukungan sesama tahanan dan keluarganya
  • Usai bebas, Febrio memilih menetap di Palembang 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Febrio (31) akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah bebas dari penjara.

Febrio pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya hingga sempat viral di media sosial.

Ia divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan pada Senin (10/11/2025). 

Sebelum bebas, pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini sudah menjalani delapan bulan berada di balik jeruji, besi.

Baca juga: Siapa Pelaku Asusila Anak di Balikpapan Usai Ayah Kandung Divonis Bebas? Ini Permintaan Kuasa Hukum

Terpisah dari keluarga, menjadi masa paling kelam dalam hidupnya.

Kini, setelah keluar dari penjara, keinginan Febrio hanya ingin bertemu anak dan istrinya.

Memeluk mereka untuk melepas rasa rindu.

‎“Alhamdulillah lega, senang. Terlepas dari semua tuduhan. Saya benar-benar lega,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca ditemui di rumah sanak keluarganya, Jumat (14/11/2025). 

Febrio pun mengaku hanya ingin memulai lembaran baru bersama anak dan istrinya di Palembang.

Emosi Campur Aduk saat Ditahan

Febrio pun menceritakan kisah sedihnya selama menjalani proses hukum tersebut.

‎Selama ditahan dan menjalani 15 kali sidang, emosinya kerap campur aduk.

‎“Awal masuk itu saya hancur banget. Saya sampai nangis terus,” tuturnya.

‎Namun dukungan dari sesama tahanan serta rutinitas ibadah membuatnya mampu bertahan.

Febrio bahkan mengaku diperlakukan baik oleh penghuni rutan lainnya, meski kasus yang dituduhkan kepadanya tergolong sensitif.

Baca juga: 7 Fakta Vonis Bebas Terdakwa Asusila Anak Kandung di Balikpapan: Alasan Hakim hingga Awal Mula Kasus

‎“Teman-teman napi di sana justru banyak yang ngasih semangat dan berempati. Mereka baik semua,” katanya.

‎Selama ditahan, kondisi fisiknya juga ikut menurun.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved