Minggu, 17 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

‎Operasi Zebra Mahakam 2025 di Balikpapan, 165 Pelanggar Terjaring

Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan terus menggelar penertiban kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025

Tayang:
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM/Dwi Ardianto
OPERASI ZEBRA MAHAKAM -  Petugas Satlantas Polresta Balikpapan saat menggelar penertiban kendaraan dalam Operasi Zebra Mahakam 2025 di dekat Mako Polsek Balikpapan Utara, Rabu (26/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

‎TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan terus menggelar penertiban kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025.

Pada Rabu (26/11/2025), kegiatan penindakan dilakukan di depan Mako Satlantas, tepatnya di persimpangan dekat SPBG Rapak.

‎Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, mengatakan operasi kali ini kembali difokuskan pada meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

‎“Pagi ini kita kembali melaksanakan penertiban kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025. Sekarang di depan Mako bersama Kapolsek Utara. Besok akan berpindah lagi. Selama dua pekan kita silih berganti tempatnya dengan harapan meningkatkan ketertiban berlalu lintas masyarakat Kota Balikpapan,” ujarnya.

‎Kompol Djauhari menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan sekadar penindakan, tetapi mendorong perubahan budaya berkendara yang aman dan tertib.

Baca juga: Operasi Zebra Mahakam 2025 di Penajam Paser Utara Juga Menyasar Kelengkapan Personel Polisi 

‎“Yang paling utama, kita harus mengubah budaya. Tidak perlu harus ada petugas atau rambu yang selalu diawasi. Kalau sudah tertanam jiwa tertib berlalu lintas, kota ini akan semakin baik,” jelasnya.

‎Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan.
‎“Tidak bosan-bosannya saya mengingatkan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

‎Delapan Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra

‎Operasi Zebra Mahakam tahun ini menyasar delapan jenis pelanggaran prioritas, yakni:

‎Berkendara di bawah umur

‎Menggunakan handphone saat berkendara

‎Kendaraan tidak sesuai spesifikasi

‎Pelanggaran knalpot

‎Kecepatan melebihi batas

‎Balap liar

‎Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan

‎TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

‎‎Untuk TNKB, masih banyak pelanggaran ditemukan.

Baca juga: Polres Mahakam Ulu Gelar Razia Operasi Zebra Mahakam, Fokus Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

‎“Banyak tadi yang melanggar, bahkan tidak memasang plat. Ada yang platnya tidak sesuai spesifikasi, tidak terbaca, tidak ada penerangan saat malam, hingga tidak dapat teridentifikasi,” ungkap Kompol Djauhari.

‎Dalam operasi pagi ini, sebanyak 165 pelanggar ditindak petugas. ‎Rinciannya:

‎STNK: 18

‎SIM: 3

‎Ranmor: 3

‎Teguran: 9

‎Selebihnya merupakan pelanggaran terkait TNKB serta kelengkapan teknis lainnya.

‎Salah seorang pengendara roda dua, Indra, mengaku terjaring razia karena SIM miliknya sudah habis masa berlaku.

‎“Iya, tadi kena tilang karena SIM saya mati. Setelah ini saya mau langsung urus pembuatan SIM baru, biar aman dan tidak terulang lagi,” ujarnya singkat saat ditemui di lokasi.

‎Kompol Djauhari kembali mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi kelengkapan berkendara.

‎“Ayo kita bersama-sama menjadi pelopor keselamatan. Ingatkan saudara, anak, adik, kakak, ibu, tetangga agar selalu melengkapi surat-surat administrasi dan patuhi aturan,” tutupnya. (*)


 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved