Rabu, 27 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Daftar SPPG di Samarinda, Dinkes Libatkan Tenaga Kesehatan Puskesmas untuk Percepat Pengurusan SLHS

Berikut daftar SPPG di Samarinda hingga akhir November 2025. Dinkes Samarinda libatkan tenaga kesehatan Puskesmas untuk percepatan pengurusan SLHS

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PERCEPATAN SLHS SAMARINDA - Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Samarinda, ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dinkes Samarinda berupaya mempercepat pengurusan Surat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk SPPG dengan melibatkan tenaga kesehatan di Puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan di Kota Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Ringkasan Berita:
  • Saat ini, sudah ada 16 SPPG di Samarinda yang telah mendapatkan SLHS
  • Dinkes Samarinda terus mempercepat pengurusan SLHS untuk SPPG di wilayahnya
  • Untuk percepatan pengurusan SLHS, Dinkes Samarinda melibatkan tenaga kesehatan di Puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan
  • Ada 8 SPPG yang kini tengah mengurus berkas untuk pengurusan SLHS

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mempercepat pengurusan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan di program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di wilayahnya.

Untuk percepatan pengurusan SLHS bagi SPPG di Samarinda, ibukota Provinsi Kaltim ini, Dinkes melibatkan tenaga kesehatan di Puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan.

Percepatan pengurusan SLHS bagi SPPG menjadi penting karena menjadi syarat wajib sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/CI/4202/2025.

Syarat waji b SLHS ini untuk memastikan SPPG memenuhi standar higienis dan sanitasi sebelum beroperasi guna untuk memastikan keamanan dan standar kesehatan dalam menyediakan menu makanan dalam program MBG. 

Baca juga: Regional SPPI Kaltim Minta SPPG Minta Bila Ada Temuan Makanan Basi Wajib Ditarik

Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih menyebut hingga 25 November 2025, ia telah menandatangani 16 SLHS untuk SPPG yang telah memenuhi persyaratan.

Menurut Ismed, penandatanganan SLHS ini bukan sekadar formalitas, karena memang mereka telah memenuhi syarat.

Tiga syarat utama yang wajib dipenuhi meliputi syarat kesehatan, aplikasi di lapangan dan pelatihan penjamah makanan.

Ia bilang, saat ini tercatat ada 34 SPPG yang terdaftar, dengan 24 di antaranya sudah menjalankan program MBG.

Delapan SPPG lainnya sedang dalam proses pemenuhan berkas dan persyaratan yang diperlukan.

Libatkan Tenaga Kesehatan Puskesmas

Guna mempercepat proses verifikasi, Dinkes Samarinda melibatkan tenaga kesehatan lingkungan (Kesling) fungsional di 26 Puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan.

"Tenaga kesehatan di Puskesmas yang berada di wilayah SPPG tersebut akan turun langsung untuk melakukan verifikasi hasil lingkungan," ujarnya. 

Dinkes juga bersikap proaktif dalam pelatihan penjamah makanan.

Meskipun idealnya biaya pelatihan diinisiasi oleh masing-masing SPPG, Dinkes telah menganggarkan dana untuk narasumber guna mendukung percepatan ini.

Ismed mengakui tantangan terbesar saat ini terletak pada pemeriksaan laboratorium terkait sanitasi, kadar air, dan aspek kesehatan lainnya yang memerlukan waktu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved