Berita Samarinda Terkini
Berantas Jukir Liar, Dishub Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tengah mematangkan implementasi program parkir berlangganan
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tengah mematangkan implementasi program parkir berlangganan.
Langkah ini diambil sebagai strategi ganda: meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memutus rantai pungutan liar oleh juru parkir (jukir) di tepi jalan umum.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa seluruh instrumen pendukung mulai dari aplikasi, stiker, hingga kartu sudah siap 100 persen.
Saat ini, pihaknya hanya menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Wali Kota dan DPRD Samarinda untuk finalisasi regulasi.
Dalam skema ini, masyarakat diberikan pilihan masa berlaku 6 bulan hingga 1 tahun.
Baca juga: Buat Efek Jera, Dishub Samarinda Luncurkan Stiker Pelanggaran Anti-Sobek untuk Parkir Liar
Harga yang ditawarkan diklaim sangat ekonomis dibandingkan membayar parkir secara eceran setiap hari.
"Jika biaya mobil Rp1 juta per tahun, itu artinya hanya sekitar Rp2.777 per hari. Warga bisa parkir berkali-kali di titik berbeda tanpa harus membayar lagi. Menariknya, jika ada mobil kedua dalam satu keluarga, kami berikan diskon 50 persen," jelas Manalu, Selasa (3/2/2026).
Manalu menegaskan, parkir berlangganan ini berlaku khusus di tepi jalan umum. Namun, ia juga meluruskan kerancuan di masyarakat terkait parkir di ritel modern.
Untuk ritel modern (Indomaret/Alfamidi) ia mengatakan seharusnya gratis karena pengelola ritel sudah membayar retribusi secara okupansi ke pemerintah.
Sementara untuk mal, tidak berlaku karena masuk kategori Pajak Parkir yang dikelola swasta.
Manalu mengimbau warga untuk berani menolak jukir liar yang meminta uang tunai jika kendaraan sudah terdaftar dalam sistem berlangganan.
Baca juga: Kendaraan Parkir Liar Diderek Jelang Kedatangan Presiden Prabowo di Balikpapan
"Jukir liar itu seperti pengemis, kalau terus diberi akan terus ada. Jika dipaksa atau diancam, segera rekam dan laporkan ke Dishub. Kita bisa bawa ke ranah hukum bersama kepolisian dengan delik pemerasan," tegasnya.
Penerapan sistem ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jukir liar yang selama ini menjadikan jalan umum sebagai "ladang" pribadi, padahal jalan adalah fasilitas publik untuk kelancaran lalu lintas. (*)
| Pastikan Samarinda Tetap Kondusif, Kesbangpol Perkuat Komunikasi dengan Berbagai Elemen Masyarakat |
|
|---|
| Presiden Prabowo Pilih Sapi Seberat 1,7 Ton Milik Warga Samarinda untuk Kurban di Kaltim |
|
|---|
| Refleksi 28 Tahun Reformasi di Samarinda, Saat Ini Neo Orde Baru Masih Mengintai |
|
|---|
| Cerita Komunitas Samarinda Balance Bike Cetak Rider Cilik Berprestasi, Kikis Rasa Candu pada Gawai |
|
|---|
| Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Ingatkan Pilrek Unmul 2026 Harus Bersih dari Politik Praktis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260203-Kepala-Dishub-Samarinda-Hotmarulitua-Manalu-54.jpg)