Senin, 25 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

Gratispol Tuai Kritik, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Serius

Memasuki hampir setahun masa kepemimpinan keduanya sejak dilantik 20 Februari 2025

Tayang:
Instagram/gratispol
BEASISWA GRATISPOL KALTIM - Logo Gratispol, diolah dari laman Instagram @gratispol. Berikut syarat daftar beasiswa kuliah Gratispol Kaltim. Program pendidikan gratis bertajuk Gratispol yang digagas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji kembali menjadi perbincangan hangat. (Instagram/gratispol) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Program pendidikan gratis bertajuk Gratispol yang digagas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji kembali menjadi perbincangan hangat.

Memasuki hampir setahun masa kepemimpinan keduanya sejak dilantik 20 Februari 2025, implementasi program tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Sorotan datang dari Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani.

Ia menyatakan dukungan terhadap gagasan pendidikan gratis, namun mengingatkan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan ketimpangan di masyarakat.

Baca juga: Anggota DPRD Kukar Akbar Haka Desak Kejelasan Prioritas Jalan Rusak di Tenggarong

Menurut Yani, konsep pendidikan gratis semestinya dijalankan secara menyeluruh tanpa diskriminasi.

Ia menegaskan, seluruh warga Kalimantan Timur berhak memperoleh akses yang sama terhadap program tersebut, tanpa memandang latar belakang pekerjaan maupun status sosial.

“Pada prinsipnya, jika kita berbicara tentang pendidikan gratis, maka seharusnya itu berlaku untuk semua,” tegas Yani kepada TribunKaltim.co, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, tidak boleh ada pembatasan penerima manfaat apabila program tersebut memang diklaim sebagai pendidikan gratis.

Bagi Yani, pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh dibatasi oleh kategori tertentu.

Baca juga: Mahasiswa Mulai Padati Ruang Banmus DPRD Kukar untuk Penolakan Pilkada Lewat DPRD

“Namanya gratis, ya gratis untuk semua. Tidak boleh ada pengecualian. Karena pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara,” ujarnya.

Belakangan, polemik mencuat setelah sejumlah mahasiswa disebut tidak menerima manfaat pembiayaan pendidikan yang sebelumnya dijanjikan hingga jenjang doktoral.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi kebijakan.

Yani pun mengingatkan bahwa program GratisPol telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur dan disetujui DPRD.

Artinya, komitmen tersebut memiliki dasar hukum dan perencanaan yang jelas.

Ia menilai, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kendala besar, khususnya terkait kemampuan anggaran daerah, maka pemerintah provinsi perlu mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved