Berita Samarinda Terkini
Walikota Andi Harun Soroti Jukir Liar di Pasar Ramadhan, Begini Respons Kadishub Samarinda
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, merespons teguran Walikota Andi Harun terkait maraknya Juru Parkir (Jukir) liar
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, merespons teguran Walikota Andi Harun terkait maraknya Juru Parkir (Jukir) liar yang meresahkan masyarakat.
Manalu menegaskan pihaknya tetap berkomitmen melakukan penertiban, meski menghadapi tantangan lonjakan mobilitas warga.
Menurut Manalu, fenomena jukir liar mencuat seiring tingginya kebutuhan ruang parkir, terutama saat masyarakat berburu takjil di bulan Ramadhan.
"Bicara parkir liar, sebenarnya ini juga karena kebutuhan masyarakat. Mereka keluar bersamaan menggunakan kendaraan pribadi, sementara ketersediaan ruang parkir terbatas," ujarnya, Sabtu (22/2/2026).
Manalu menjelaskan, Dishub saat ini menghadapi keterbatasan personel untuk mengawasi ratusan ruas jalan di Samarinda.
Baca juga: 2 Gebrakan Dishub Samarinda untuk Kendaraan yang Parkir Sembarangan dan Jukir Liar
Saat ini, sekitar 100 personel diterjunkan setiap hari dengan sistem pembagian shift.
Meski terbatas, penertiban tetap menjadi prioritas di titik rawan seperti kawasan pasar Ramadan dan trotoar.
Dishub juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jukir nakal yang mematok tarif tidak wajar.
"Jika ada jukir menarik tarif di atas ketentuan Perda, silakan didokumentasikan, difoto, atau divideokan, lalu laporkan kepada kami," tegas Manalu. Ia menambahkan, bukti kuat sangat dibutuhkan agar aparat bisa menjatuhkan sanksi hukum, terutama jika ada unsur pemerasan.
Sebelumnya, Walikota Samarinda Andi Harun memberikan sentilan keras terkait keberadaan jukir liar saat membuka Pasar Ramadhan di halaman parkir GOR Segiri, Jumat (20/2/2026).
"Saya masih melihat ada jukir liar, mudah-mudahan besok sudah mulai ditertibkan," ujar Andi Harun.
Orang nomor satu di Samarinda tersebut mengingatkan bahwa tarif parkir tepi jalan umum telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Namun, ia mendapat laporan adanya oknum jukir yang meminta hingga Rp10.000.
• Berantas Jukir Liar, Dishub Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan
Walikota yang akrab disapa AH ini mengimbau warga agar berani menolak tarif di luar ketentuan.
"Kalau dipaksa atau diancam, segera laporkan. Itu pelanggaran," pungkasnya. (*)
| Presiden Prabowo Pilih Sapi Seberat 1,7 Ton Milik Warga Samarinda untuk Kurban di Kaltim |
|
|---|
| Refleksi 28 Tahun Reformasi di Samarinda, Saat Ini Neo Orde Baru Masih Mengintai |
|
|---|
| Cerita Komunitas Samarinda Balance Bike Cetak Rider Cilik Berprestasi, Kikis Rasa Candu pada Gawai |
|
|---|
| Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Ingatkan Pilrek Unmul 2026 Harus Bersih dari Politik Praktis |
|
|---|
| Samarinda Raih Nilai A Pelayanan Publik, Akademisi Sebut Birokrasi Kini Lebih Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260222-Jukir-liar.jpg)