Kamis, 11 Juni 2026

Berita Balikpapan Terkini

Kota Balikpapan Semakin Padat, Bertambah 800 Orang Tiap Bulan

Jumlah penduduk Kota Balikpapan terus menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025 di Balikpapan, Kalimantan Timur

Tayang:
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
BALIKPAPAN SEMAKIN PADAT - Pelayanan Bus Rapid Transit atau Bus Bacitra terjebak di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada 12 Februari 2026 siang. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan pembaruan data kependudukan dilakukan setiap semester guna memastikan keakuratan dan kemutakhiran data. Penduduk Kota Balikpapan terus menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Jumlah penduduk Kota Balikpapan terus menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II 2025, total penduduk Balikpapan kini tercatat sebanyak 766.502 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan pembaruan data kependudukan dilakukan setiap semester guna memastikan keakuratan dan kemutakhiran data.

Pada Semester I tahun lalu, jumlah penduduk meningkat 5.177 jiwa.

"Sementara hingga akhir tahun ini, kenaikannya mencapai 8.634 jiwa,” ujarnya.

Baca juga: 5 Daerah dengan Kepadatan Penduduk Tertinggi di Kaltim 2025, Ada yang Kena Dampak dari IKN

Menurutnya, rata-rata pertambahan penduduk di Kota Balikpapan berada di kisaran 700 hingga 800 jiwa per bulan. 

Angka tersebut merupakan data administrasi kependudukan yang mencakup peristiwa kelahiran, kematian, pindah datang, serta pindah keluar.

Tirta Dewi menjelaskan, kenaikan sebanyak 8.634 jiwa itu bersifat fluktuatif karena dipengaruhi dinamika mobilitas penduduk.

“Perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari warga yang pindah datang, kelahiran, meninggal dunia, hingga pindah keluar daerah,” jelasnya

Selain mencatat penduduk permanen, Disdukcapil Balikpapan juga mengintensifkan pendataan warga non permanen yang berdomisili sementara di kota ini. 

Baca juga: 5 Wilayah dengan Kepadatan Penduduk Terendah di Kalimantan Timur 2025

Pendataan dilakukan bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Rukun Tetangga (RT) di seluruh wilayah Balikpapan.

Saat ini, Disdukcapil Balikpapan  tengah melakukan sosialisasi untuk mendorong warga non permanen agar melapor dan tercatat secara administrasi.

Langkah ini dinilai penting guna mendukung perencanaan pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik.

“Dengan data yang lengkap, baik penduduk permanen maupun non permanen, pelayanan publik bisa diberikan secara maksimal dan tepat sasaran,” pungkas Tirta Dewi. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved