Selasa, 14 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Dishub Gembosi 4 Mobil yang Parkir di Jalur Darurat RSUD AWS Samarinda

Persoalan parkir liar di kawasan fasilitas vital kembali mencuat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
HO/Dishub Samarinda
PARKIR LIAR SAMARINDA - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menindak kendaraan yang parkir di jalur emergency ambulans di kawasan Jalan PMI menuju RSUD AW Syahranie, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (27/2/2026). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Persoalan parkir liar di kawasan fasilitas vital kembali mencuat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kali ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang kedapatan parkir di bawah jalan sekitar Jalan PMI, yang diketahui merupakan jalur emergency ambulans menuju RSUD AW Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur. 

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan kendaraan yang menghambat akses darurat.

“Sebenarnya sudah berkali-kali kita tindak tapi tetap saja ada yang melanggar. Alasannya karena tidak ada lahan parkir,” ujar Duri, Jumat (27/2/2026) di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Pada penertiban kali ini, petugas mendapati sedikitnya empat kendaraan roda empat yang tetap nekat memarkirkan mobilnya di area yang secara fungsi diperuntukkan sebagai akses keluar-masuk ambulans dalam kondisi darurat. 

Baca juga: 2 Gebrakan Dishub Samarinda untuk Kendaraan yang Parkir Sembarangan dan Jukir Liar

Sebagai bentuk sanksi langsung di lapangan, petugas melakukan penggembosan ban kendaraan tersebut.

“Jadi selain dilakukan penggembosan kita juga tempel stiker pelanggaran di kendaraannya,” ujarnya. 

Tindakan tersebut, lanjutnya, bukan semata-mata represif, melainkan bentuk edukasi keras agar masyarakat memahami konsekuensi dari parkir sembarangan di zona vital. 

Jalur ambulans terutama di rumah sakit rujukan seperti RSUD AWS merupakan akses yang tidak boleh terhambat dalam kondisi apa pun lantaran menyangkut keselamatan dan nyawa pasien.

Sehingga Duri pun mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu-lintas di sekitar fasilitas kesehatan bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga wujud empati dan tanggung jawab sosial. 

“Ini untuk pembelajaran kepada yang lain semoga tidak parkir sembarangan lagi terlebih di jalur emergency ambulance,” pungkasnya. (*) 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved