Sabtu, 18 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Biro Kesra Kaltim Bongkar Modus 'Nebeng' KTP Mahasiswa demi Beasiswa Gratispol

Biro Kesra Setdaprov Kaltim mengungkap adanya oknum mahasiswa yang nekat menggunakan NIK milik orang lain demi lolos persyaratan administrasi

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM/Raynaldi Paskalis
TEMUAN KECURANGAN GRATISPOL - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026). Dasmiah mengungkapkan adanya puluhan indikasi kecurangan bermodus 'nebeng' NIK KTP dalam pendaftaran program beasiswa Gratispol yang kini tengah diperketat verifikasinya. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Realisasi program beasiswa Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diwarnai temuan upaya kecurangan. 

Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim mengungkap adanya oknum mahasiswa yang nekat menggunakan NIK milik orang lain demi lolos persyaratan administrasi.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan puluhan pendaftar yang mencantumkan identitas NIK tidak asli guna mengakali sistem verifikasi.

"Ada yang menggunakan NIK orang lain. Kasus seperti ini ada puluhan. Jadi NIK yang dimasukkan ternyata bukan miliknya," ujar Dasmiah, Senin (9/3/2026).

Kecurigaan muncul saat tim melakukan verifikasi dan validasi silang data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima Beasiswa Gratispol Mahasiswa Dalam Kaltim Gelombang 2 2026

Dasmiah menyebut, indikasi kecurangan terlihat pada pendaftar yang memiliki tempat lahir di luar daerah namun mengklaim identitas lokal.

Modus ini dianggap krusial karena syarat utama program Gratispol adalah kepemilikan KTP Kaltim dengan masa domisili minimal tiga tahun berturut-turut. "Jika ditemukan ketidaksesuaian seperti itu, datanya langsung kami cut (hapus)," tegasnya.

Selain manipulasi NIK, tim verifikasi juga menemukan kendala pada batasan usia pendaftar. Namun, hal tersebut telah dikoreksi melalui koordinasi dengan pihak kampus.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim melibatkan perguruan tinggi untuk membantu pengiriman data mahasiswa melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Dasmiah menambahkan, salah satu modus yang ditemukan adalah penggunaan NIK warga Kaltim yang tidak kuliah oleh oknum pendaftar dari luar daerah agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Saat ini, Pemprov Kaltim memperketat sistem verifikasi, terutama bagi pendaftar yang lahir di luar daerah atau sempat memindahkan domisili.

Pendaftaran program Gratispol sendiri masih dibuka hingga Juni 2026 mendatang.

Baca juga: Kapan Penerima Beasiswa Gratispol 2026 Luar Kaltim Diumumkan? Cara Cek Lolos atau Tidak

"Kami tidak mungkin terus memilah data tanpa batas waktu. Setelah akhir Juni nanti, sistem akan kami tutup. Kami imbau semua pihak jujur agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved