Senin, 13 April 2026

Berita Kaltim Terkini

DPRD Kaltim Minta Daerah Dilibatkan Dalam Kelola Alur Sungai Mahakam

Proyek pengerjaan fender yang belum seumur jagung kini harus kembali disusun ulang lagi

TRIBUN KALTIM/Mohammad Fairoussaniy
JEMBATAN MAHAKAM -  Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud merespons terkait insiden senggolan kapal terbaru di Jembatan Mahakam Samarinda, Rabu (11/3/2026).(TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kesabaran jajaran legislatif Kaltim nampaknya kembali diuji selepas insiden kapal penarik Crude Palm Oil (CPO) yang kembali menghantam pilar pengaman (fender) Jembatan Mahakam yang baru dibangun, Minggu 8 Maret 2026 lalu. 

Proyek pengerjaan fender yang belum seumur jagung kini harus kembali disusun ulang lagi. 

Dari 12 titik pancang yang sedang dibangun, 7 di antaranya dilaporkan rebah akibat hantaman kapal tersebut, kritik mengalir terkait prosedur pengolongan kapal yang dinilai serampangan. 

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, hingga awal 2026 jembatan Mahakam tercatat sudah 24 kali mengalami insiden penabrakan. 

Kondisi yang terus berulang ini dinilai bukan lagi sekadar musibah, melainkan ada indikasi kelalaian yang bisa berujung pada ranah pidana.

DPRD pun memberikan warning keras kepada pihak KSOP untuk menindak tegas agen atau perusahaan pelayaran yang tidak profesional.

Baca juga: Evaluasi Total Jembatan Mahakam Samarinda, Proyek Fender Terhambat Akibat Kerusakan Masif

“Jika sebuah perusahaan menabrak lebih dari tiga kali, DPRD meminta agar tidak diberikan izin melintas lagi, yang membandel harus masuk daftar hitam demi keselamatan aset daerah,” usul politikus Golkar yang disapa Hamas ini, Rabu (11/3/2026).

Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam setiap aktivitas di aliran sungai yang melewati aset daerah. 

DPRD menyayangkan banyak kapal yang justru langsung berurusan dengan Pelindo tanpa melibatkan pemerintah daerah.

"Kenapa tidak lewat Perusda? Kalau lewat Perusda, aset kita tercover asuransi. Jadi kalau ada accident, asuransi yang tanggung, bukan pemerintah yang pusing. Selain itu, kita juga dapat PAD (Pendapatan Asli Daerah)," singgungnya.

Hamas juga menyoroti kesiapan personel pandu yang dipaksa bekerja 24 jam tanpa fasilitas dan stamina yang memadai.

Hal ini juga dianggap menjadi salah satu pemicu tingginya angka kecelakaan di bawah jembatan.

Baca juga: Kapolda Kaltim Soroti Kapal Tabrak Fender Jembatan Mahakam Samarinda

DPRD Kaltim berencana membentuk tim khusus untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Termasuk mendorong langkah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian fatal yang merugikan rakyat Kaltim,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved