Berita Kubar Terkini
PPPK Paruh Waktu di Kutai Barat Dipastikan Terima THR Satu Bulan Gaji
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan PPPK paruh waktu tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Penulis: Febriawan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Pemkab Kutai Barat memastikan PPPK paruh waktu menerima THR setara satu bulan gaji.
- Pembayaran TPP Januari–Februari sedang disalurkan secara bertahap di masing-masing OPD.
- Pencairan THR dilakukan setelah proses pembayaran TPP selesai.
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.
Besaran THR yang diberikan setara dengan satu bulan gaji, sehingga pegawai dengan sistem kerja paruh waktu tetap memperoleh hak yang sama menjelang Hari Raya.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat, Petrus, Senin (16/3/2026).
Ia menegaskan bahwa PPPK paruh waktu telah masuk dalam daftar penerima manfaat THR yang disiapkan pemerintah daerah.
Baca juga: Kapan THR PPPK 2026 Cair? Ini Jadwal Pencairan Resmi, Cek Juga Pajak THR 2026 Berapa Persen
Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian hak kepada seluruh pegawai, termasuk mereka yang bekerja dengan sistem paruh waktu.
“PPPK paruh waktu tetap menerima THR. Besarannya satu bulan gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Petrus.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah juga sedang menyelesaikan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi pegawai.
TPP untuk bulan Januari dan Februari telah mulai disalurkan kepada pegawai yang memenuhi syarat.
Baca juga: THR untuk ASN Segera Cair, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu?
Distribusi pembayaran dilakukan secara bertahap di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyesuaikan dengan kesiapan administrasi di setiap unit kerja.
Karena itu, kelancaran proses pembayaran sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dari OPD.
Sementara itu, proses pencairan THR masih berada pada tahap pemrosesan internal.
Pemerintah daerah menetapkan bahwa pembayaran TPP harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pencairan THR dilakukan.
Baca juga: THR ASN dan PPPK Kutai Kartanegara Sudah Siap di Kas Daerah, Setara Gaji Sebulan
“Nilai TPP bulan Februari nantinya menjadi salah satu parameter dalam menentukan besaran THR yang akan diterima pegawai,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu, akan menerima hak finansial mereka secara penuh tanpa adanya pengurangan.
" Proses pembayaran pun dilakukan secara sistematis untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah" ucapnya. (*)
| Ini Daftar Bantuan BNPB untuk Korban Banjir di Kutai Barat, Ada 250 Paket Sembako dan 150 Matra |
|
|---|
| Usai Terima Bantuan BNPB, Bupati Kubar Optimis Pemulihan Warga Terdampak Bencana Lebih Cepat |
|
|---|
| Kutai Barat Terima Bantuan BNPB, Bupati Frederik Edwin Sebut Jadi Booster Penanganan Bencana |
|
|---|
| Motor Terendam Banjir di Kutai Barat? Ini 4 Tips Penting Agar Mesin Tidak Rusak |
|
|---|
| 5 Fakta Kasus Begal Perawat Malam Hari di Kutai Barat, Pelaku Judi Online dan Positif Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260316_Kepala-Badan-Keuangan-dan-Aset-Daerah-BKAD-Kutai-Barat-Petrus.jpg)