Minggu, 12 April 2026

Berita Paser Terkini

Pansus I DPRD Paser Bahas Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Soroti Sinkronisasi Data

Salah satu hal yang jadi pokok bahasan ialah akurasi data dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat miskin, sehingga penerima manfaat tepat sasaran

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM/Syaifullah Ibrahim
PENYUSUNAN RAPERDA - Pansus I DPRD Paser saat menggelar RDP dengan Dinsos Paser dan pihak terkait lainnya yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Sekretariat DPRD Paser, Senin (30/3/2026). Rapat tersebut membahas terkait Raperda Penanggulangan Kemiskinan Terpadu.(TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Paser di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Paser, Senin (30/3/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus I DPRD Paser, Ilcham Halid, didampingi Wakil Ketua Pansus Andi Muhammad Rizal Ashari beserta anggota dan perwakilan OPD membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu.

Salah satu hal yang jadi pokok bahasan ialah akurasi data dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat miskin, sehingga penerima manfaat tepat sasaran.

Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal Ashari, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), bagian Kesra Setda Paser dan bagian hukum perihal Raperda yang sementara digodok.

Baca juga: DPRD Paser Evaluasi Kinerja 2025, Dorong Keterbukaan Data dan Akurasi Kinerja OPD

"Rapat ini merupakan langkah awal dari penyusunan Raperda inisiatif DPRD Paser, mereka sudah merevisi ataupun melihat draft yang sudah kita susun dari tim ahli DPRD," terang Rizal usai kegiatan.

Hasil rapat pembahasan dari Raperda yang tengah digodok ini, akan kembali ditindaklanjuti oleh Pansus I DPRD Paser.

"Supaya produk hukum ini benar-benar menjadi Perda yang menguntungkan bagi masyarakat, karena tingkat kemiskinan di Kabupaten Paser sampai sekarang ini agak susah untuk turun," tambahnya.

Hal tersebut disebabkan tidak adanya sinkronisasi data antara Dinsos Paser dengan pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan.

Dengan penyusunan Raperda Penanggulangan Kemiskinan Terpadu ini, diharapkan sinkronisasi data kemiskinan di Bumi Daya Taka dapat teratasi.

"Sehingga bantuan untuk masyarakat miskin tepat sasaran dan merata, dengan menyesuaikan tingkatan kesejahteraan kelompok masyarakat dari desil satu hingga desil empat," ungkapnya.

Menyesuaikan penilaian dari Dinsos Paser, penanggulangan kemiskinan harus melibatkan lintas sektor sehingga Pansus I DPRD Paser akan menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait lainnya.

Perihal data kemiskinan, Rizal menilai, Dinsos Paser mengandalkan data dari desa namun masih terjadi ketidkasinkronan data yang dimiliki.

"Tadi sudah kami sampaikan bahwa DPRD siap jika Dinsos Paser ingin bekerjasama untuk turun langsung meninjau ke lapangan. Karena dari kegiatan reses, kami menemukan banyak masyarakat tidak mampu tidak terdata di tingkat pemerintahan desa," tegasnya.

Baca juga: Pasca-cuti Lebaran, Banggar DPRD Paser Langsung Evaluasi Capaian Pendapatan Daerah

Untuk itu, Pansus I DPRD Paser menyarankan agar Dinsos Paser membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan kembali setelah menerima data dari pemerintah desa atau pemerintah kecamatan.

Mwnurutnya, data kemiskinan yang disetorkan oleh pemerintah desa lebih tinggi dibandingkan dengan data yang dimiliki oleh Dinsos Paser.

"Saat rapat gabungan komisi nanti, akan kami panggil OPD terkait supaya bisa kita sinkronkan. Setidaknya dapat meminimalisir data-data yang tidak sinkron antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan kecamatan," pungkas Rizal. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved