Minggu, 3 Mei 2026

Berita Kutim Terkini

Pasca Kebakaran, Pemkab Kutim Evaluasi Tata Ruang Pemukiman di Batu Ampar

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengambil langkah strategis dengan mengevaluasi tata ruang pemukiman di Kecamatan Batu Ampar. 

Tayang:
HO/HUMAS PEMKAB KUTIM
EVALUASI TATA RUANG - Pemkab Kutim mulai mengevaluasi tata ruang pemukiman Batu Ampar usai kebakaran berulang, dengan fokus pada perbaikan akses dan keselamatan warga. (HO/HUMAS PEMKAB KUTIM) 
Ringkasan Berita:

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengambil langkah strategis dengan mengevaluasi tata ruang pemukiman di Kecamatan Batu Ampar

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas dua kali musibah kebakaran yang terjadi dalam dua tahun terakhir, sekaligus menjadi alarm serius terkait keselamatan dan kenyamanan warga.

Penataan ulang ini difokuskan pada kawasan padat penduduk yang dinilai memiliki akses terbatas, terutama jalan sempit yang menyulitkan penanganan keadaan darurat.

Kondisi tersebut terbukti menjadi kendala saat kebakaran melanda Desa Batu Timbau Ulu pada 2025 dan Desa Batu Timbau pada 2026.

Baca juga: Bupati Kutim Instruksikan Dana DTT Segera Cair untuk Korban Kebakaran di Batu Ampar

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah menginstruksikan jajaran pemerintah kecamatan untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses kajian penataan pemukiman.

"Padahal Desa Batu Timbau itu kota yang teramai dulu di Kutai Timur sebelum Kutai Timur ada. Industri di sana ada, bandar lapangan terbang di sana. Sekarang kondisinya jalan sempit, ini yang harus kita evaluasi lagi penataan pemukiman," ujar Ardiansyah, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, kawasan Batu Ampar memiliki sejarah panjang sebagai pusat ekonomi di masa lalu.

Namun, perkembangan pesat yang tidak diimbangi dengan perencanaan tata ruang yang matang membuat kawasan tersebut kini menjadi padat dan kurang tertata.

Baca juga: Pasca-kebakaran 75 Rumah di Batu Ampar, Polres Kutim Salurkan Logistik hingga Terapi Trauma Healing

Selain evaluasi tata ruang, pemerintah daerah juga tengah mengkaji penggunaan dana tidak terduga untuk membantu warga terdampak kebakaran yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) lalu.

Bantuan tersebut akan difokuskan pada aspek sosial, terutama pembangunan kembali hunian warga.

"Dana itu jangan digunakan untuk penataan itu (fisik jalan), tapi digunakan untuk antisipasi yang terkena dampak. Misalnya membangun rumah mereka itu di antaranya. Kita coba cek nanti boleh apa tidak itu secara aturan," tambahnya.

Pemkab Kutai Timur juga menargetkan penyusunan draf perencanaan dan kajian teknis dapat dirampungkan dalam waktu singkat, yakni satu pekan, agar segera dapat diajukan ke kementerian terkait.

Baca juga: ‎Bangunan di Batu Ampar Balikpapan Utara Terbakar, Warga Panik dan Api Cepat Membesar ‎

Sementara itu, terkait fasilitas pemadam kebakaran, pemerintah memastikan bahwa unit sudah tersedia di wilayah tersebut.

Namun, efektivitas penanganan di lapangan kerap terhambat oleh kondisi akses jalan yang sempit dan kepadatan permukiman.

"Sudah ada (alat pemadam), tapi karena apinya besar, kemudian mobilnya cuma dua dan jalan sempit, nah jadi agak lambat penanganannya. Maka dari itu, penataan tata ruang ini menjadi sangat penting untuk segera kita lakukan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved