SPPG Kaltim Dihentikan Sementara
Ketua DPRD Kutim Jimmi Ingatkan Satuan Pelayanan Gizi Lengkapi Fasilitas IPAL
Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kutai Timur terus dikebut
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kutai Timur terus dikebut.
Namun, di tengah percepatan tersebut, jajaran legislatif memberikan catatan penting mengenai kesiapan infrastruktur sanitasi, terutama terkait instalasi pengolahan limbah di tiap unit layanan.
Langkah ini bertujuan agar program nasional yang menyasar kesehatan generasi muda tersebut berjalan selaras dengan standar kesehatan lingkungan yang ketat.
Penekanan pada aspek pengolahan limbah diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan baru di pemukiman warga tempat SPPG tersebut didirikan.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menekankan bahwa meskipun program ini merupakan agenda pusat yang sangat krusial, sisi kedisiplinan terhadap regulasi lokal mengenai lingkungan tetap tidak boleh diabaikan.
Baca juga: Persiapan SPPG Polres Kutim Capai 99 Persen, IPAL dan Sertifikasi Halal Jadi Prioritas
Ia meminta pengelola SPPG memastikan operasional mereka tidak mengganggu kenyamanan publik akibat limbah produksi makanan.
"Otomatis kalau kita lihat ini regulasinya untuk melarang SPPG yang berdiri untuk beroperasi tanpa adanya IPAL dan sebagainya, tentu yang baru muncul juga harus sudah mulai disiplin terkait itu," ujar Jimmi, Selasa (7/4/2026)
Jimmi menjelaskan bahwa produksi makanan dalam skala besar pasti akan menghasilkan limbah organik maupun domestik yang signifikan.
Oleh karena itu, seharusnya sejak tahap pembangunan, fasilitas pengolahan limbah harus sudah terintegrasi agar memberikan dampak positif yang menyeluruh bagi ekonomi dan lingkungan.
Lebih jauh, ia berharap agar pengelolaan limbah dari dapur umum ini tidak hanya sekadar dibuang, namun bisa diolah kembali sehingga memiliki nilai manfaat.
"Mengelola limbah pun juga harus memiliki nilai ekonomis. Ya, itu yang paling penting, pengolahan limbahnya. Harus seimbang lah antara pendapatan dengan pengelolaan limbah," kata Jimmi.
DPRD Kutim juga menyoroti sinergi antara program pemenuhan gizi ini dengan komitmen sosial di wilayah sekitarnya.
Jimmi memandang bahwa ketersediaan sarana pengolahan limbah merupakan bagian dari tanggung jawab moral penyelenggara program agar program sehat ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya pemberhentian sementara terhadap 12 titik SPPG di Kutim, menjadi pembelajaran bagi SPPG yang tengah dibangun sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana tanpa kendala administratif di masa depan.
Baca juga: POPULER KALTIM: 6 SPPG Kukar Dihentikan Sementara, Sorotan DPRD terkait Kinerja PDAM Balikpapan
Seluruh pihak diminta kooperatif dalam memastikan fasilitas sanitasi sudah siap sebelum aktivitas penyaluran gizi dimulai.
"Itu anggap saja seperti TJSL-nya MBG lah, supaya bisa diarahkan untuk mengelola limbah itu. Jadi kita berharap jangan hanya sektor keuntungannya saja yang dicari," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260407-Ketua-DPRD-Kutim-Jimmi.jpg)