Sabtu, 11 April 2026

Berita Berau Terkini

Pencairan Dana Desa Berau Terhambat, Kampung Prioritaskan Gaji dan BLT

Dana Desa Berau belum capai 50 persen, kampung terpaksa fokus pada program prioritas akibat keterbatasan anggaran

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PENCAIRAN DANA DESA - Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu. Dana Desa Berau belum capai 50 persen, kampung terpaksa fokus pada program prioritas akibat keterbatasan anggaran. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

Ringkasan Berita:
  • Pencairan Dana Desa Berau belum mencapai 50 persen.
  • Penurunan anggaran membuat kampung fokus pada program prioritas.
  • Gaji perangkat, BLT, dan layanan dasar tetap jadi prioritas utama.

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, mengungkapkan bahwa pencairan Dana Desa (DD) hingga saat ini belum mencapai 50 persen dan masih dalam tahap berproses.

“Waktu kami rapat, pencairannya itu belum sampai 50 persen. Ini masih berproses, tapi mungkin sebagian sudah ada yang berjalan,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran yang cukup signifikan, sehingga pemerintah kampung harus melakukan penyesuaian dengan menentukan program prioritas.

“Karena dananya memang sangat terbatas, jadi kampung-kampung masih menghitung mana yang menjadi prioritas. Penurunannya juga cukup drastis,” jelasnya.

Menurut Tentram, tidak ada perubahan dalam persyaratan pencairan dana.

Baca juga: Jelang Porprov 2026, DPRD Berau Tekankan Kesiapan Atlet dan Fasilitas

Namun, nominal anggaran yang diterima memang jauh berkurang dibanding sebelumnya, sehingga berdampak pada pelaksanaan program di tingkat kampung.

“Persyaratan pencairan tetap sama, tidak ada perubahan. Hanya saja nominalnya memang sangat berkurang, jadi harus benar-benar fokus pada yang prioritas,” tegasnya.

Kegiatan Fisik Berpotensi Tertunda

Ia juga menyebut, kondisi ini membuat sebagian kampung kemungkinan tidak dapat melaksanakan kegiatan fisik.

Meski demikian, kampung yang memiliki pendapatan asli kampung yang cukup masih dapat menjalankan berbagai program, terutama kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Kalau untuk kegiatan fisik mungkin ada yang tidak bisa melaksanakan. Tapi yang punya pendapatan asli kampung cukup, mereka masih bisa menjalankan kegiatan pemberdayaan,” tambahnya.

Baca juga: 146 ASN Pemkab Berau Pensiun, Sejumlah Jabatan Kepala Dinas Terancam Kosong

Prioritas pada Kebutuhan Dasar

Lebih lanjut, Tentram menegaskan bahwa penggunaan dana desa tetap mengacu pada prioritas utama, seperti program Koperasi Merah Putih serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Selain itu, kebutuhan dasar pemerintahan kampung juga menjadi perhatian utama, terutama pembayaran gaji dan insentif perangkat desa.

“Prioritas utama tetap untuk gaji perangkat kampung, BPK, insentif RT. Kemudian kegiatan kelembagaan seperti posyandu dan kader posyandu harus tetap berjalan karena ini ujung tombak pelayanan di masyarakat,” pungkasnya.

Ia berharap, meskipun dengan keterbatasan anggaran, pemerintah kampung tetap dapat menjalankan program prioritas secara optimal. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved