Selasa, 28 April 2026

Berita Kaltim Terkini

6 Daerah dengan Jumlah Kejahatan Terbanyak di Kalimantan Timur, Ini Data BPS

Jumlah kejahatan yang dilaporkan di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang 2024 mencapai 7.233 kasus.

Editor: Heriani AM
HO/Humas BNN
KEJAHATAN DI KALTIM - Foto ilustrasi pelaku kriminal diborgol. Jumlah kejahatan yang dilaporkan di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang 2024 mencapai 7.233 kasus, berdasarkan data Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dan dirilis pada 26 Februari 2026.  
Ringkasan Berita:
  • Kalimantan Timur catat 7.233 kasus kejahatan sepanjang 2024, berdasarkan data kepolisian yang diolah BPS.
  • Samarinda jadi wilayah tertinggi dengan 1.885 kasus, disusul Balikpapan 1.261 dan Kutai Kartanegara 728.
  • Mahakam Ulu terendah dengan 45 kasus, dipengaruhi jumlah penduduk dan kondisi geografis.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Jumlah kejahatan yang dilaporkan di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang 2024 mencapai 7.233 kasus, berdasarkan data Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dan dirilis pada 26 Februari 2026. 

Angka ini mencerminkan total laporan tindak kriminal yang masuk dan tercatat secara resmi oleh aparat penegak hukum selama satu tahun.

Dalam statistik kriminal, istilah “jumlah kejahatan yang dilaporkan” merujuk pada banyaknya kasus yang dilaporkan masyarakat kepada kepolisian, baik yang sudah maupun belum ditindaklanjuti hingga tahap penyelesaian hukum.

Artinya, angka ini lebih menggambarkan tingkat pelaporan, bukan keseluruhan kejadian yang mungkin terjadi di lapangan.

Dari 10 kabupaten/kota yang tercatat, Kota Samarinda menjadi wilayah dengan jumlah kejahatan tertinggi, yakni sebanyak 1.885 kasus.

Tingginya angka ini sejalan dengan status Samarinda sebagai ibu kota provinsi dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas penduduk yang relatif padat.

Di posisi kedua, Kota Balikpapan mencatatkan 1.261 kasus kejahatan.

Kota ini dikenal sebagai pusat industri dan bisnis di Kalimantan Timur, yang juga berkontribusi terhadap tingginya dinamika sosial serta potensi tindak kriminal.

Kabupaten Kutai Kartanegara menempati posisi ketiga dengan 728 kasus.

Wilayah ini memiliki cakupan geografis luas dan populasi besar, sehingga berpengaruh terhadap jumlah laporan kejahatan yang masuk.

Selanjutnya, Kabupaten Kutai Timur mencatatkan 627 kasus, diikuti Kabupaten Paser dan Kota Bontang yang sama-sama mencatat 515 kasus.

Angka yang relatif seimbang ini menunjukkan pola kriminalitas yang tidak terlalu jauh berbeda di wilayah-wilayah tersebut.

Kabupaten Berau berada di posisi berikutnya dengan 471 kasus.

Sementara itu, Kabupaten Penajam Paser Utara mencatatkan 420 kasus kejahatan sepanjang 2024.

Kabupaten Kutai Barat mencatat 354 kasus, menjadikannya salah satu daerah dengan tingkat laporan kejahatan lebih rendah dibandingkan wilayah lain yang lebih padat penduduk.

Adapun jumlah terendah tercatat di Kabupaten Mahakam Ulu dengan 45 kasus.

Rendahnya angka ini bisa dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang lebih sedikit serta kondisi geografis yang relatif terpencil.

Inilah data jumlah kejahatan yang dilaporkan di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang 2024:

  1. Kota Samarinda – 1.885 kasus
  2. Kota Balikpapan – 1.261 kasus
  3. Kabupaten Kutai Kartanegara – 728 kasus
  4. Kabupaten Kutai Timur – 627 kasus
  5. Kabupaten Paser – 515 kasus
  6. Kota Bontang – 515 kasus
  7. Kabupaten Berau – 471 kasus
  8. Kabupaten Penajam Paser Utara – 420 kasus
  9. Kabupaten Kutai Barat – 354 kasus
  10. Kabupaten Mahakam Ulu – 45 kasus
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved