Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Terekam CCTV, Pencuri Meteran Air di Samarinda Diringkus Pemilik Rumah

Aksi nekat Ricky Sanjaya (44) mencuri meteran air milik PDAM di Jalan Angklung, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berakhir di jeruji besi.

HO/POLSEK SAMARINDA ULU
CURI METERAN AIR - Aksi pencurian meteran air di Samarinda berujung penangkapan. Pelaku ditangkap langsung oleh pemilik rumah setelah terekam CCTV saat beraksi. (HO/POLSEK SAMARINDA ULU) 
Ringkasan Berita:
  • Ricky Sanjaya (44) ditangkap usai mencuri meteran air PDAM di Jalan Angklung.
  • Aksi pelaku terekam CCTV, korban langsung mengejar dan menangkap di lokasi.
  • Polisi ungkap pelaku sudah tiga kali beraksi dengan modus mematahkan pipa.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Aksi nekat Ricky Sanjaya (44) melakukan pencurian meteran air milik PDAM di Jalan Angklung, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berakhir di jeruji besi. 

Pelaku berhasil diamankan langsung oleh pemilik rumah setelah aksinya terekam CCTV pada Senin (20/4/2026).

Peristiwa bermula saat korban merasa curiga dan mengecek rekaman CCTV di rumahnya.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria tak dikenal sedang mengotak-atik dan mengambil meteran air di area teras.

Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar Samarinda

Tak tinggal diam, korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku sebelum sempat melarikan diri jauh.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gumawan, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

“Pelaku langsung diserahkan kepada petugas kami untuk diproses lebih lanjut,” ujar Wawan saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Kamis (23/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan penyidik, Ricky ternyata bukan pemain baru.

Baca juga: DPRD Samarinda Usul Terapkan Sistem Pemantauan ala PLN untuk Cegah Pencurian Kabel

Ia mengaku sudah melancarkan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi berbeda, yakni dua kali di kawasan Jalan Pahlawan dan sekali di Jalan Angklung.

Mengenai cara kerjanya, polisi mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus yang cukup kasar untuk mempercepat aksinya. 

“Modusnya dengan mematahkan pipa sambungan pada meteran PDAM tersebut,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu.

Atas perbuatannya, Ricky terancam dijerat pasal pencurian untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami para korban. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved