Berita Samarinda Terkini
Terekam CCTV, Pencuri Meteran Air di Samarinda Diringkus Pemilik Rumah
Aksi nekat Ricky Sanjaya (44) mencuri meteran air milik PDAM di Jalan Angklung, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berakhir di jeruji besi.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Ricky Sanjaya (44) ditangkap usai mencuri meteran air PDAM di Jalan Angklung.
- Aksi pelaku terekam CCTV, korban langsung mengejar dan menangkap di lokasi.
- Polisi ungkap pelaku sudah tiga kali beraksi dengan modus mematahkan pipa.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Aksi nekat Ricky Sanjaya (44) melakukan pencurian meteran air milik PDAM di Jalan Angklung, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berakhir di jeruji besi.
Pelaku berhasil diamankan langsung oleh pemilik rumah setelah aksinya terekam CCTV pada Senin (20/4/2026).
Peristiwa bermula saat korban merasa curiga dan mengecek rekaman CCTV di rumahnya.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria tak dikenal sedang mengotak-atik dan mengambil meteran air di area teras.
Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar Samarinda
Tak tinggal diam, korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku sebelum sempat melarikan diri jauh.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gumawan, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku langsung diserahkan kepada petugas kami untuk diproses lebih lanjut,” ujar Wawan saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Kamis (23/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan penyidik, Ricky ternyata bukan pemain baru.
Baca juga: DPRD Samarinda Usul Terapkan Sistem Pemantauan ala PLN untuk Cegah Pencurian Kabel
Ia mengaku sudah melancarkan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi berbeda, yakni dua kali di kawasan Jalan Pahlawan dan sekali di Jalan Angklung.
Mengenai cara kerjanya, polisi mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus yang cukup kasar untuk mempercepat aksinya.
“Modusnya dengan mematahkan pipa sambungan pada meteran PDAM tersebut,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu.
Atas perbuatannya, Ricky terancam dijerat pasal pencurian untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami para korban. (*)
| Walikota Andi Harun Tunda Pembangunan Teras Samarinda Tahap 3, Fokus ke Layanan Dasar |
|
|---|
| Sodetan Mahakam Dikebut 2026, Walikota Andi Harun Bongkar Biang Banjir Samarinda |
|
|---|
| Pangdam VI Mulawarman Resmikan Jembatan Garuda untuk Perkuat Konektifitas Warga Palaran Samarinda |
|
|---|
| Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi, IKA UB Kaltim Gelar Halalbihalal Lintas Generasi di Samarinda |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran Tak Hentikan Perbaikan Sekolah di Samarinda, 10 Persen Bangunan Perlu Rehab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260423_Aksi-pencurian-meteran-air-di-Samarinda-berujung-penangkapan.jpg)