Minggu, 10 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Kapolda Kaltim Soroti Pengelolaan Media Sosial dan Ancaman Hoaks

Kapolda Kaltim ingatkan pentingnya bijak bermedia sosial di tengah ancaman hoaks dan deepfake

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/Dwi Ardianto
FGD MEDIA SOSIAL - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menekankan pentingnya pengelolaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Quo Vadis Media Sosial Kalimantan Timur” yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (29/2/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

Ringkasan Berita:
  • Kapolda Kaltim menekankan pentingnya literasi digital dan etika bermedia sosial.
  • Media sosial disebut sebagai ruang publik baru pembentuk opini.
  • Ancaman hoaks, filter bubble, dan deepfake menjadi perhatian serius.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menekankan pentingnya pengelolaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

FGD ini bertajuk “Quo Vadis Media Sosial Kalimantan Timur” yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (29/2/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Rektor Universitas Balikpapan Isradi Zainal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, pengamat sosial Universitas Mulawarman Muhammad Arifin, serta influencer Roro Avrilia Putri Gunawan.

FGD ini juga dihadiri para pemimpin redaksi, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari Universitas Balikpapan.

Peran Akademisi dan Kolaborasi

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi upaya untuk memperoleh masukan objektif dari kalangan akademisi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Baca juga: Selamatkan Rp76 Miliar Aset Tipikor, Polda Kaltim Raih Penghargaan Nasional

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh masukan yang objektif dari perspektif akademisi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam konteks pelayanan kepada masyarakat dan dinamika sosial yang berkembang,” ujarnya.

Ia menegaskan, saat ini masyarakat tidak hanya berada pada era penggunaan teknologi, melainkan telah memasuki era digitalisasi yang menyeluruh, di mana teknologi informasi menjadi faktor utama dalam membentuk ruang publik baru.

“Media sosial telah bertransformasi menjadi alun-alun digital, tempat opini publik dibentuk, diperdebatkan, dan disebarluaskan,” katanya.

Tantangan Era Digital

Namun demikian, Kapolda mengingatkan bahwa perkembangan media sosial juga membawa berbagai tantangan, seperti fenomena filter bubble yang berpotensi memicu polarisasi sosial.

Selain itu, kecepatan penyebaran informasi yang tidak diimbangi dengan verifikasi dapat mempercepat penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan.

Baca juga: Polda Kaltim Siaga Jelang May Day, Pengamanan Polisi mesti Humanis dan Kondusif

“Viralitas kini menjadi ‘mata uang’ baru di ruang digital, yang bisa mempercepat penyebaran informasi yang belum tentu benar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan dan deepfake yang dinilai dapat mengaburkan batas antara fakta dan fiksi, sehingga menuntut masyarakat memiliki literasi digital yang kuat.

Ancaman dan Literasi Digital

Tak hanya itu, fenomena “pengadilan oleh netizen” turut menjadi perhatian karena opini publik di media sosial sering kali bergerak lebih cepat dibandingkan proses hukum formal.

Menurutnya, di era post-truth saat ini, emosi dan keyakinan pribadi kerap lebih dominan dibandingkan fakta objektif, sehingga media sosial menjadi ruang yang rentan terhadap manipulasi informasi.

Oleh karena itu, Kapolda menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.

“Pengelolaan media sosial harus dilakukan secara bijak, dengan menjunjung tinggi etika, tanggung jawab, dan kepentingan bersama,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved