Minggu, 3 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Parkir Liar Kembali Marak di RSUD AW Syahranie, Dishub Samarinda Amankan Jukir

Parkir liar di kawasan RSUD AW Syahranie, khususnya Jalan PMI, Kota Samarinda, kembali marak dan dikeluhkan masyarakat.

Tayang:
HO/DISHUB SAMARINDA
TERTIBKAN PARKIR LIAR - Aparat Dishub Samarinda saat melakukan tindakan penggembosan ban terhadap kendaraan yang nekat parkir liar di Jalan PMI, kawasan RSUD AW Syahranie, Kamis (30/4/2026). Penertiban ini kembali dilakukan menyusul maraknya laporan masyarakat terkait hambatan akses di jalur vital tersebut. (HO/DISHUB SAMARINDA) 
Ringkasan Berita:
  • Parkir liar di kawasan RSUD AW Syahranie, khususnya Jalan PMI, kembali marak dan dikeluhkan masyarakat.
  • Dishub Samarinda mengamankan jukir liar serta menindak tiga kendaraan dengan derek, penggembosan ban, dan penguncian.
  • Praktik ini dinilai mengganggu jalur darurat ambulans dan berpotensi menghambat layanan medis.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Praktik parkir liar kembali marak di kawasan RSUD AW Syahranie, khususnya di Jalan PMI, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda pun turun tangan dengan menindak tegas dan mengamankan juru parkir (jukir) liar yang diduga mengorganisir aktivitas tersebut.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, menegaskan bahwa penindakan terbaru dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang terus berdatangan terkait aktivitas parkir di kawasan tersebut.

“Setiap hari ada laporan masyarakat terkait parkir liar ini,” kara Duri kepada TribunKaltim.co, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Juru Parkir Liar di Samarinda Bikin Resah, Ini Instruksi Wali Kota Andi Harun dan Tindakan Dishub

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dishub Samarinda tidak hanya fokus pada kendaraan, tetapi juga menertibkan pihak yang diduga mengorganisir parkir di lokasi tersebut.

Duri menyebut, jukir (juru parkir) liar yang dimaksud telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dan kami bawa ke Kantor Dishub Samarinda, sekaligus kami derek kendaraan, satu kendaraan, dan dua-nya kami gembosi bannya serta kunci. Jadi ada tiga kendaraan,” tegasnya.

Dishub tidak akan mentolerir praktik parkir liar, terlebih di kawasan yang memiliki fungsi krusial seperti lingkungan rumah sakit.

Baca juga: 12 Kendaraan Ditertibkan dalam Operasi Gabungan Parkir Liar di Samarinda, Mayoritas Truk Besar

Keberadaan jukir liar dinilai memperparah kondisi, karena tidak hanya memicu pelanggaran tetapi juga menciptakan kesan seolah aktivitas tersebut diperbolehkan.

Sebelumnya, Dishub Samarinda juga telah berulang kali melakukan penertiban di titik yang sama, termasuk tindakan penggembosan kendaraan yang parkir di jalur emergency ambulans.

Namun, pelanggaran terus berulang dengan alasan klasik keterbatasan lahan parkir.

“Dengan adanya penindakan ini kami berharap ada efek jera yang lebih luas. Apalagi ini berpotensi menghambat layanan darurat,“ pungkas Duri. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved