Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Serikat Buruh Usulkan Posko Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan Tiap Rumah Sakit di Balikpapan

Momentum May Day dimanfaatkan serikat buruh di Balikpapan untuk menyoroti lemahnya pengawasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Dwi Ardianto
MINTA PENDIRIAN POSKO - Pertemuan organisasi buruh denga DPRD Balikpapan, Jumat (1/5/2026). Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day dimanfaatkan serikat buruh di Balikpapan untuk menyoroti lemahnya pengawasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO). 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day dimanfaatkan serikat buruh di Balikpapan untuk menyoroti lemahnya pengawasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sorotan itu dituangkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD), stakeholder terkait, serta DPRD Balikpapan.

Humas Serikat Pekerja Buruh RDMP Balikpapan, Farah Devi, mengungkapkan bahwa pengawasan di lapangan masih jauh dari normal. 

Ia bahkan menyebut petugas serat tidak mendapat akses saat melakukan pengecekan ke perusahaan.

"Kalau datang ke perusahaan malah disuruh pulang. Enggak ada harga dirinya. Padahal mereka cari uang di sini, harusnya ikut aturan sini," tegasnya.

Baca juga: Bacitra Diserbu Penumpang, DPRD Balikpapan Minta Penambahan Armada

Sebagai solusi, pihaknya mengusulkan pembentukan posko pengaduan di kawasan industri.

Posko ini diharapkan menjadi aduan langsung bagi pekerja untuk melaporkan pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya terkait jaminan sosial. 

"Kalau ada posko, pekerja bisa lebih berani melapor. Selama ini banyak yang takut atau tidak tahu harus mengadu ke mana," imbuhnya.

Anggota forum lainnya, Agus menilai masih banyak pekerja yang belum terdaftar, meski klaim kepesertaan pekerja formal disebut telah mencapai 98 persen.

"Kalau sampai 98 persen, ini luar biasa. Tapi dari perusahaan yang kami bawa ke sini, rata-rata belum terdaftar," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, M Hasbi Asshiddiqqi menjelaskan bahwa angka 98 persen tersebut hanya menyangkut pekerja formal di perusahaan.

Sementara untuk sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), kepesertaan baru sekitar 49 persen.

"Ini sektor informal yang masih perlu kita dorong," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menekankan pentingnya transparansi dan pemisahan data antara sektor formal dan informal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca juga: DPRD Balikpapan Tingkatkan Kualitas Perda, Cegah Tumpang Tindih Regulasi

Ia juga meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi, serta meningkatkan pengawasan agar perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pekerja di Balikpapan.

"Mohon saling koordinasi dulu supaya tidak ada masalah ke depannya," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved