Demo Kaltim 21 April
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Tanggapi Terkait Usulan Hak Angket
Usulan hak angket yang dilontarkan Ketua Fraksi PKB, Damayanti, mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Rapat Paripurna ke–8 yang digelar tertutup di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026), menjadi ajang diskusi terkait respons dewan terhadap tuntutan publik.
Usulan hak angket yang dilontarkan Ketua Fraksi PKB, Damayanti, mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud.
Suasana rapat yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPRD Kaltim tersebut mencerminkan dinamika di internal legislatif.
Hasanuddin Masud, yang memimpin jalannya rapat, memberikan respons atas interupsi Damayanti yang sebelumnya menyoroti lambannya respons dewan terhadap aksi massa 214.
Baca juga: Fraksi PKB Pertanyakan Kelanjutan Hak Angket saat Paripurna DPRD Kaltim
Menanggapi substansi hak angket yang diwacanakan, Hasanuddin menegaskan bahwa mekanisme tersebut bukanlah hal yang sederhana.
Ia bahkan mengklaim bahwa sejauh ini, belum ada lembaga legislatif di Indonesia yang berhasil menuntaskan proses hak angket.
"Ibu Damayanti tentang substansi hak angket, ya memang kita harus ada skemanya, ada prosedur yang harus kita lalui," sebut Hamas, sapan akrab politikus Golkar ini.
Ia mencontohkan bahwa bahkan di daerah lain yang sempat ramai diperbincangkan pun, hak angket sulit untuk dieksekusi.
"Saya kira di Indonesia belum ada yang melaksanakan angket. Bahkan sekelas Pati pun belum," sambungnya.
Hamas kemudian membeberkan kerumitan teknis di balik hak angket.
Menurutnya, ada serangkaian proses panjang dan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum hak tersebut bisa dijalankan.
"Karena angket itu harus dua fraksi sepuluh orang, dan itu kita tahu substansi persoalannya kita bahas dulu, baru kita paripurnakan, membentuk nanti Pansus (Panitia Khusus)," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya aspek hukum yang kuat sebelum melangkah.
"Itu harus ada legal opinion atau legal standing dari Kejaksaan. Kalau pun itu sudah selesai di tempat kita, kita lempar lagi ke Mahkamah Agung, sebelum diputuskan Menteri Dalam Negeri mewakili Presiden, jadi itu panjang," pungkas Hamas.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Damayanti secara lugas melayangkan kritik tajam terhadap lambatnya respons dewan terkait tuntutan massa aksi 214 yang telah berlalu selama dua pekan.
Rapat sendiri juga dihadiri oleh pimpinan DPRD Kaltim, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, serta Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana.
Di depan pimpinan rapat, Damayanti menyinggung perihal isu sterilisasi media yang sempat terjadi di ruang sidang.
Serta menegaskan bahwa informasi mengenai respons dewan terhadap aksi massa harus diketahui publik.
"Saya rasa tidak perlu media dilarang ke ruangan. Karena ini berkaitan informasi, apa yang sudah dilakukan teman-teman di DPRD atas aksi 214. Respon dari DPRD pada aksi 214," tegas Damayanti mengawali interupsinya.
Ia kemudian menyoroti bahwa sudah dua pekan berlalu sejak aksi tanggal 21 April 2026.
Namun belum ada langkah konkret yang dirasakan masyarakat.
Padahal, saat itu dua pimpinan dan tujuh perwakilan fraksi telah membubuhkan tanda tangan dalam Pakta Integritas.
"Kalau hitung-hitungannya dari 21 April, ini sudah berjalan dua minggu. Namun sampai saat ini, mohon izin saya sekadar mengingatkan kita semuanya. Saat itu ada dua pimpinan plus tujuh perwakilan fraksi yang menandatangani Pakta Integritas. Namun, sampai sejauh ini, ya mohon maaf, kalau saya bilang, saya sampaikan lambat, memang kita lambat," bebernya. (*)
| Fraksi PKB Pertanyakan Kelanjutan Hak Angket saat Paripurna DPRD Kaltim |
|
|---|
| Massa Aliansi Rakyat Kaltim Dilarang Berkumpul di Halaman Masjid Islamic Center Samarinda |
|
|---|
| Live Streaming Aksi Demo Aliansi Rakyat Kalimantan Timur 4 Mei 2026 - Situasi Terkini di DPRD Kaltim |
|
|---|
| Paripurna DPRD Kaltim Dihalangi Pamdal, Wartawan Dilarang Masuk, Anggota Dewan Justru Bingung |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Situasi DPRD Kaltim Jelang Aksi 214 Jilid 2, Kerahkan 980 Personel Gabungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260504_Ketua-DPRD-Kaltim-Hasanuddin-Masud.jpg)