Senin, 11 Mei 2026

Berita Kubar Terkini

Modus Pinjam Motor di Tering Kutai Barat untuk Ambil Uang, Pelajar jadi Korbannya

Polres Kutai Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Tering

Tayang:
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kubar
PENCURIAN MOTOR - Polres Kutai Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur. (HO/Polres Kubar) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Polres Kutai Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasi Humas IPTU Sukoco, Sebtu (9/5/2026) mengatakan, laporan tersebut diterima dari seorang pelajar berinisial JY yang datang bersama keluarganya ke Polres Kutai Barat untuk melaporkan dugaan penggelapan kendaraan roda dua miliknya.

Begitu menerima laporan masyarakat, personel Pamapta II bersama piket Reskrim langsung bergerak menuju lokasi.

"Ini guna melakukan penyelidikan awal dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku,” ujar Sukoco.

Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar Samarinda

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu bermula saat korban berada di rumah temannya.

Tidak lama kemudian datang seorang pria yang belum dikenal dan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengambil uang.

Namun setelah ditunggu beberapa waktu, pria tersebut tidak kembali dan diduga membawa kabur kendaraan milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta II Polres Kutai Barat bersama piket Reskrim langsung melakukan quick respons dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kegiatan tersebut dipimpin IPDA I Putu Gede Sudibya Wiguna, bersama personel Pamapta II Polres Kutai Barat.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Motor di Km7 Balikpapan, Ditemukan Barang Obat Terlarang

Sukoco menegaskan, Polres Kutai Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved