Senin, 1 Juni 2026

Berita Paser Terkini

Bulog Kancab Paser-PPU Pesan 400 Ribu Liter Minyak Goreng

Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Cabang Paser-Penajam Paser Utara (PPU) melakukan langkah strategis dengan memesan 400 ribu liter minyak goreng

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/Bulog
PEMESANAN MINYAKITA - Bulog Kancab Paser-PPU saat melakukan pemantauan ketersediaan stok Minyakita di pasaran, Rabu (28/1/2026). Ratusan ribu liter Minyakita dipesan untuk jaga ketersediaan stok. (HO/Bulog Kancab Paser-PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Cabang (Kancab) Paser-Penajam Paser Utara (PPU) melakukan langkah strategis dengan memesan 400 ribu liter minyak goreng.

Pemesanan ratusan ribu liter minyak itu merupakan upaya menjaga stabilitas harga di pasaran sekaligus memastikan ketersediaan stok bagi masyarakat, Senin (31/5/2026).

Asisten Manager Pengadaan dan Operasi Bulog Kancab Paser-PPU, Ade, menjelaskan bahwa pemesanan minyak goreng tersebut akan datang secara bertahap.

"Kita sudah melakukan pemesanan Minyakita sekitar 400 ribu liter yang kemungkinan datang bulan depan secara bertahap," terang Ade.

Ditekankan bahwa, pemesanan itu merupakan bagian dari komitmen Bulog dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah dinamika harga bahan pokok.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Padahal Indonesia Ekspor ke Luar, Mentan Amran Sulaiman: Pelakunya Mafia

"Kalau untuk stok minyak goreng di Paser saat ini masih dalam kategori aman," tambahnya.

Selain pemesanan, Bulog Kancab Paser-PPU juga melakukan antisipasi terhadap potensi kenaikan harga barang di pasaran.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggandeng mitra khusus pencatatan harga di pasar serta menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).

"Harga resmi Minyakita yang dikeluarkan Bulog saat ini berada di angka Rp14.500 per liternya," ungkapnya.

Kendati demikian, masih ditemukan adanya pedagang yang menjual minyak goreng tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

Ade menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pedagang yang menjual di atas HET.

"Kami tidak dapat melakukan penindakan. Hanya saja bagi pedagang yang kedapatan menjual di atas HET, kami dapat memutus pasokan kepada pedagang tersebut," tegasnya.

Baca juga: Inflasi Penajam Paser Utara Turun, Harga Bumbu dan Minyak Goreng jadi Pemicunya 

Langkah pemutusan pasokan ini diharapkan menjadi bentuk pengendalian agar pedagang tidak seenaknya menaikkan harga di luar ketentuan. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga yang wajar.

"Semoga dengan pemesanan besar-besaran ini, bisa menjaga stabilitas harga sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat," pungkas Ade. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved