Rabu, 10 Juni 2026

Berita Kukar Terkini

DPRD Kukar Soroti 23 Perusahaan Berstatus PROPER Merah, Siapkan Sidak Lapangan

DPRD Kukar memanggil 23 perusahaan berstatus PROPER Merah dan menyiapkan sidak untuk memastikan perbaikan pengelolaan lingkungan

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Patrick Vallery Sianturi
RDP PROPER MERAH - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (8/6/2026), dengan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), perwakilan perusahaan, hingga mahasiswa. RDP digelar sebagai tindak lanjut aksi demonstrasi mahasiswa terkait 23 perusahaan penerima penilaian PROPER Merah di Kutai Kartanegara. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

Sebagian Perusahaan Klaim Terkendala Administrasi

Di sisi lain, dalam forum RDP muncul fakta bahwa sebagian perusahaan mengklaim penilaian PROPER Merah yang mereka terima bukan disebabkan pencemaran lingkungan, melainkan persoalan administrasi.

Plt Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan penilaian PROPER sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi, bukan pemerintah kabupaten.

Menurutnya, DLHK lebih berperan dalam pengawasan administrasi serta penegakan aturan lingkungan di daerah.

“Penilaian PROPER berada di provinsi dan pusat. Sementara pengawasan yang kami lakukan melalui mekanisme administrasi dan penegakan aturan lingkungan,” jelas Slamet.

Ia mengatakan penilaian PROPER Merah dapat diberikan apabila perusahaan tidak memenuhi salah satu indikator penilaian, seperti pengelolaan emisi, kualitas air, limbah, maupun sampah.

Baca juga: Harga Minyak Goreng dan Bawang Merah Naik, Pedagang Pasar Melak Kukar Keluhkan Sepinya Pembeli

Namun dari penjelasan sejumlah perusahaan dalam forum tersebut, sebagian kasus disebut hanya berkaitan dengan keterlambatan penyampaian dokumen atau tanggapan administrasi kepada tim penilai.

“Dari sampel perusahaan yang tadi menyampaikan penjelasan, yang kami dengar bukan terkait dampak lingkungan, melainkan persoalan administrasi. Namun tetap saja hal itu masuk dalam indikator penilaian PROPER,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain, menilai RDP menjadi langkah awal agar persoalan lingkungan tidak berhenti pada perdebatan administratif semata.

Mahasiswa, lanjutnya, akan terus mengawal komitmen DPRD Kukar yang berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan penerima PROPER Merah.

“Kami menunggu tindak lanjut DPRD, termasuk rencana sidak ke perusahaan-perusahaan yang mendapat penilaian merah. Ini menunjukkan ada keseriusan DPRD untuk mengawasi perusahaan yang dianggap bermasalah,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved