Berita Kukar Terkini
DPRD Kukar Soroti 23 Perusahaan Berstatus PROPER Merah, Siapkan Sidak Lapangan
DPRD Kukar memanggil 23 perusahaan berstatus PROPER Merah dan menyiapkan sidak untuk memastikan perbaikan pengelolaan lingkungan
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Sebagian Perusahaan Klaim Terkendala Administrasi
Di sisi lain, dalam forum RDP muncul fakta bahwa sebagian perusahaan mengklaim penilaian PROPER Merah yang mereka terima bukan disebabkan pencemaran lingkungan, melainkan persoalan administrasi.
Plt Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan penilaian PROPER sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi, bukan pemerintah kabupaten.
Menurutnya, DLHK lebih berperan dalam pengawasan administrasi serta penegakan aturan lingkungan di daerah.
“Penilaian PROPER berada di provinsi dan pusat. Sementara pengawasan yang kami lakukan melalui mekanisme administrasi dan penegakan aturan lingkungan,” jelas Slamet.
Ia mengatakan penilaian PROPER Merah dapat diberikan apabila perusahaan tidak memenuhi salah satu indikator penilaian, seperti pengelolaan emisi, kualitas air, limbah, maupun sampah.
Baca juga: Harga Minyak Goreng dan Bawang Merah Naik, Pedagang Pasar Melak Kukar Keluhkan Sepinya Pembeli
Namun dari penjelasan sejumlah perusahaan dalam forum tersebut, sebagian kasus disebut hanya berkaitan dengan keterlambatan penyampaian dokumen atau tanggapan administrasi kepada tim penilai.
“Dari sampel perusahaan yang tadi menyampaikan penjelasan, yang kami dengar bukan terkait dampak lingkungan, melainkan persoalan administrasi. Namun tetap saja hal itu masuk dalam indikator penilaian PROPER,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain, menilai RDP menjadi langkah awal agar persoalan lingkungan tidak berhenti pada perdebatan administratif semata.
Mahasiswa, lanjutnya, akan terus mengawal komitmen DPRD Kukar yang berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan penerima PROPER Merah.
“Kami menunggu tindak lanjut DPRD, termasuk rencana sidak ke perusahaan-perusahaan yang mendapat penilaian merah. Ini menunjukkan ada keseriusan DPRD untuk mengawasi perusahaan yang dianggap bermasalah,” tandasnya. (*)
DPRD Kukar
proper
perusahaan tambang
DLHK Kukar
lingkungan hidup
Unikarta
KLH
Kutai Kartanegara
TribunKaltim.co
| Harga Minyak Goreng di Tenggarong Kukar Merangkak Naik, Daya Beli Masyarakat Mulai Lesu |
|
|---|
| Takut Kehilangan Pelanggan, Pedagang Gorengan Kukar Rela Pangkas Untung di Tengah Harga Minyak Naik |
|
|---|
| Operasi Patuh Mahakam 2026 Akan Digelar di Kukar, 12 Jenis Pelanggaran Jadi Target Penindakan |
|
|---|
| Bupati Kukar Warning Praktik Titip-Menitip Siswa dalam SPMB 2026: No Cheating-Cheating! |
|
|---|
| Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Sebut Petani Adalah Pahlawan Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260608_RDP-DPRD-Kukar-Perusahaan-Tambang.jpg)