Rabu, 10 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

BWS Kalimantan IV Dukung Raperda Sempadan Sungai Samarinda demi Keselamatan Warga

BWS hadir memberikan masukan agar raperda yang disusun selaras dengan regulasi yang berlaku di tingkat nasional

Tayang:
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
SEMPADAN SUNGAI - Kepala BWS Kalimantan IV, Andri Rachmanto Wibowo, saat ditemui usai rapat bersama dengan Pansus III DPRD Samarinda di Ruang Sidang Utama Paripurna lantai 2 DPRD Samarinda. Selasa (9/6/2026). BWS hadir memberikan masukan agar raperda yang disusun selaras dengan regulasi yang berlaku di tingkat nasional. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Mengenai kekhawatiran adanya benturan kewenangan antara Perda dan regulasi BWS, Andri justru menegaskan sebaliknya. 

Menurutnya, Perda yang tengah disusun ini tidak bertentangan, melainkan memperkuat dasar hukum pengelolaan sungai yang selama ini diemban oleh Kementerian PU.

"Justru perda ini justru malah menguatkan. Jadi kalau Pak Menteri ini kan Menteri PU sebagai yang diamanatkan undang-undang itu untuk mengelola sungai, membagi kewenangan. Justru ini kita senang, justru dengan adanya Perda ini kita merasa dibantu," pungkasnya.

Perda ini, lanjut dia, nantinya juga akan menjadi dasar hukum bagi Wali Kota dalam proses pembebasan lahan di kawasan sempadan sungai. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved