Jumat, 12 Juni 2026

Berita Bontang Terkini

Pemuda di Muara Badak Kukar Tertangkap Simpan 10 Poket Sabu

Seorang pemuda berinisial S (26) Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kukar yang diduga pengedar tertangkap menyimpan 10 poket sabu, Kamjs (11/6/2026)

Tayang:
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/POLRES BONTANG
BARANG BUKTI - Barang bukti sabu dan peralatan narkoba yang disita dari pelaku berinisial S (26), warga Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kukar, Kamis (11/6/2026). (/HO/Polres Bontang) 
Ringkasan Berita:
  • Kepolisian Sektor Muara Badak menangkap seorang pemuda berinisial S atas dugaan pengedaran narkotika jenis sabu
  • Polisi menyita sepuluh poket sabu seberat 2,74 gram beserta alat isap dan uang tunai di Desa Batu-Batu
  • Pelaku merupakan seorang residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2019
  • Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang pemuda berinisial S (26) Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kukar yang diduga pengedar tertangkap menyimpan 10 poket sabu, Kamjs (11/6/2026) siang.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak IPTU Danang Wahyu mengungkapkan, pelaku diringkus saat bersembunyi di salah satu rumah, Jalan Poros Muara Badak–Samarinda RT 32, Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak.

"Barang buktinya 10 paket sabu dengan berat kotor 2,74 gram," kata.

Danang menjelaskan pelaku berhasil ditangkap atas bantuan masyarakat yang melaporkan orang yang dicurigai mengedarkan sabu-sabu di wilayah Desa Batu-Batu.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek. Diketahui pula S adalah seorang residivis dengan kasus serupa yang menjalani proses hukum pada 2019 dan bebas pada 2020.

Baca juga: Kembali Berulah, Residivis di Balikpapan Barat Ditangkap Bersama 9 Paket Sabu Siap Edar

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai Rp300 ribu, satu unit telepon genggam Oppo Reno5, alat isap sabu rakitan dari botol air mineral, sendok takar, tiga korek api, dan satu bungkus rokok.

Danang mengungkapkan,  merupakan residivis kasus narkotika. Ia pernah menjalani Namun, beberapa tahun setelah bebas, S kembali diamankan dalam kasus serupa.

Polisi juga masih mendalami asal-usul sabu yang dimiliki pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait sumber barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya,” pungkasnya. (*)

 

 

 


 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved