Berita Kaltim Terkini
Menteri Transmigrasi Siap Hadapi Perambah Lahan Konservasi BOSF Kaltim Rumah Satwa Langka
Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, turun langsung ke lapangan di Kukar, Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO, SAMBOJA – Kawasan konservasi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur kini mendapatkan secercah harapan baru.
Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, turun langsung ke lapangan pada Jumat (12/6/2026) untuk memastikan penyelesaian sengketa lahan yang selama ini mengancam keberlangsungan hidup ratusan orangutan dan beruang madu.
Di lokasi, Iftitah mendapati realitas yang memprihatinkan. Lahan konservasi yang seharusnya menjadi suaka bagi satwa terancam punah kini dikepung oleh aktivitas perambahan.
Pihak BOSF melaporkan bahwa puluhan hektar kawasan telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
Baca juga: Orangutan Terjepit Sawit, BOSF Waspada Area Isolasi Kian Terhimpit Perkebunan
Lebih dari sekadar masalah hukum, kondisi ini menjadi ancaman serius bagi 111 orangutan dan 75 beruang madu yang tengah menjalani rehabilitasi. Yang paling mengkhawatirkan, aktivitas perambahan kini hanya berjarak 300 meter dari fasilitas isolasi khusus 37 orangutan penderita TBC.
Jika perambahan ini dibiarkan, risiko penularan penyakit ke satwa dan gangguan terhadap proses isolasi sangat tinggi.
"Ketersediaan pakan alami pun terus tergerus," ujar Manajer Program Regional Kaltim BOSF, Aldrianto Priadjati.
Benang Kusut Status Lahan
Iftitah menjelaskan, sengketa ini berakar dari status lahan yang dulunya merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Kementerian Transmigrasi seluas 2.500 hektar.
Setelah program transmigrasi di Desa Tanibakti berjalan pada periode 1988–1993, tersisa sekitar 2.000 hektar HPL yang kemudian sempat terbengkalai pasca-likuidasi kementerian terkait.
Sejak tahun 2000, BOSF secara bertahap menguasai 1.800 hektar lahan tersebut melalui hak pakai negara.
Namun, saat masa sertifikat habis pada 2024, proses perpanjangan terbentur status administrasi karena 500 hektar di antaranya masih tercatat sebagai HPL Kementerian Transmigrasi.
Baca juga: Samboja Lestari Hadapi Tantangan Perambahan Lahan, BOSF Dorong Penguatan Kawasan Hutan Penyangga IKN
Menteri Iftitah menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk melindungi kawasan ini. Ia telah merumuskan dua langkah strategis:
- Kepastian Hukum: Pemerintah akan segera memproses status hukum 500 hektar lahan tersebut, dengan opsi pemberian hak pakai kepada BOSF agar kawasan tetap terjaga untuk konservasi jangka panjang.
- Penertiban Perambah: Iftitah menyoroti bahwa perambahan ini bukan hanya dilakukan warga lokal, melainkan juga melibatkan pelaku dunia usaha.
Ia berjanji akan memberikan surat peringatan tegas kepada pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.
"Kami akan memberikan dukungan penuh kepada BOSF. Yang terpenting sekarang adalah memastikan tanah ini memiliki legalitas kuat agar bisa terus digunakan untuk konservasi 20 tahun ke depan dan seterusnya," tegas Iftitah.
Komitmen ini disambut hangat oleh pihak BOSF. Harapannya, dengan adanya kepastian hukum, ancaman terhadap rumah bagi satwa-satwa langka ini dapat segera teratasi.
Sehingga proses rehabilitasi orangutan dan beruang madu dapat berjalan tanpa gangguan pihak luar. (*)
Artikel ini telah tayang Kompas.com dengan judul Orangutan Terancam Menteri Transmigrasi Janji Tutntaskan Sengketa Lahan BOS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250223_Orangutan-di-Kalimantan-2025.jpg)