Berita Kaltim Terkini
Diskominfo Kaltim Siap Adukan Media Pelanggar Kode Etik ke Dewan Pers
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur tengah bersiap mengambil langkah untuk mengadukan media-media yang dinilai melanggar kode etik ke Dewan Pers
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
Ringkasan Berita:
- Diskominfo Kaltim berencana mengadukan media yang melanggar kode etik jurnalistik ke Dewan Pers
- Muhammad Faisal menyayangkan oknum berkompeten yang mengabaikan kaidah jurnalistik demi viralitas
- Langkah pelaporan resmi masih menunggu izin dari Gubernur Kalimantan Timur
- Kasus terkait media sosial sedang diproses oleh Polda Kaltim melalui UU ITE
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur tengah bersiap mengambil langkah untuk mengadukan media-media yang dinilai melanggar kode etik ke Dewan Pers.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut bahwa pihaknya sedang mematangkan persiapan tersebut.
Dia bilang, tindakan ini diambil bukan untuk menyasar pihak yang belum paham, melainkan menyayangkan sikap oknum berkompeten yang justru mengabaikan kaidah jurnalistik demi mengejar viralitas.
"Kami lagi mempersiapkan ya, makanya tadi saya sampaikan, kalau kita melaporkan orang yang tidak mengerti, memang tidak mengerti itu biasa saja," ujarnya dalam kegiatan Konvensi Media Siber yang digelar Komunitas Wartawan Legend Kalimantan Timur di Hotel Claro Pandurata, Samarinda. Sabtu (13/6/2026).
Baca juga: Dinas Kominfo Kaltim Susun Pergub Kerja Sama Media, Atasi Kesulitan Penentuan Nilai
Faisal mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa jurnalis senior untuk melayangkan keberatan terkait persoalan moralitas profesi ini.
Namun, sebagai kepala dinas, ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak bisa dilepaskan dari statusnya sebagai bagian dari birokrasi daerah.
"Kalau saya atas nama Muhammad Faisal, mungkin saya langsung kirim, tapi karena saya menyangkut pemerintah, tentu saya menunggu izin dari Bapak gubernur," tuturnya.
Sementara untuk persoalan media sosial, Faisal menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Kalimantan Timur.
Ia menyampaikan sudah ada informasi bahwa proses penanganan kasus tersebut sedang berjalan.
"Kalau itu ranahnya nanti pasti ke ranah undang-undang ITE ya. Tapi akan sampai juga nanti, sampai ke kawan-kawan itu. Saya menunggu sedikit agak tenang," katanya.
Faisal menegaskan bahwa dirinya tidak alergi terhadap media. Fokusnya adalah pada individu yang sudah berprofesi sebagai jurnalis namun tidak menjalankan tugasnya sesuai etika.
Ditanya apakah akan ada tahap tabayun atau klarifikasi sebelum laporan resmi disampaikan ke Dewan Pers, Faisal menjelaskan bahwa toleransi terhadap kesalahan tetap diberikan, namun ada batasnya.
Baca juga: EKSKLUSIF - Kadis Kominfo Kaltim HM Faisal Bicara Smart City, Singgung JAKI ala Kalimantan Timur
Menurutnya, kesalahan yang terjadi sekali atau dua kali masih bisa dimaklumi sebagai kekhilafan, namun jika berulang hingga berkali-kali, hal itu sudah dianggap sebagai kesengajaan.
"Kalau menurut saya, saya bukan ahli pers, tapi kalau menurut saya ketika dia sudah jadi profesi, ya dia harus memahami profesi dan mentaati aturan profesinya," pungkasnya. (*)
| Sunmori hingga Baksos, CCI Samarinda Rayakan 15 Tahun Kebersamaan Pecinta Honda CBR |
|
|---|
| 10 Besar Provinsi dengan Pemuda Lajang Terbanyak pada 2025, Kaltim Urutan Berapa? |
|
|---|
| AHY ke Kader Demokrat Kaltim: Rapatkan Barisan, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton |
|
|---|
| Terpilih Ketua Demokrat Kaltim, Bambang Soepriyadi Targetkan Kemenangan pada Pemilu 2029 |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Jadwal Mati Lampu di Samarinda, Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Pulang Kampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260713-Kepala-Diskominfo-Kaltim-Muhammad-Faisal.jpg)