Berita Samarinda Terkini
Progres Sertifikat Laik Fungsi Terhambat, DPRD Samarinda Desak Akselerasi Izin Terowongan
DPRD Kota Samarinda bersiap memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna meminta penjelasan soal perkembangan proyek terowongan
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
Ringkasan Berita:
- DPRD Kota Samarinda berencana memanggil Dinas PUPR terkait belum beroperasinya proyek terowongan.
- Terowongan sepanjang 400 meter tersebut belum dapat digunakan karena Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari kementerian belum terbit.
- Abdul Rohim menyatakan bahwa secara fisik konstruksi sudah rampung dan layak pakai.
- DPRD siap mengambil langkah politik ke tingkat pusat jika kendala perizinan terhambat di kementerian.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda bersiap memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna meminta penjelasan soal perkembangan proyek terowongan yang hingga kini belum juga bisa dioperasikan.
Terowongan sepanjang 400 meter itu dirancang untuk menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin di kawasan Sambutan dengan Jalan Kakap di Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan.
Meski konstruksi fisiknya telah rampung, akses bagi warga masih tertutup lantaran sertifikat laik fungsi dari kementerian belum terbit.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengagendakan pertemuan dengan Dinas PUPR untuk menanyakan soal pemanfaatan dan operasional terowongan tersebut.
"Kita mau tahu progres untuk penyelesaian di pusat itu, itu stepnya sudah sampai di mana. Nah kemudian apa kendalanya, itu yang kita perlu mendapatkan informasi," ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Baca juga: Turun ke Lapangan, Tim Walikota Bantah Isu Longsoran Baru di Terowongan Samarinda
Dari pertemuan itu, Abdul Rohim berharap DPRD bisa memberikan masukan yang tepat.
Ia menegaskan, seluruh anggota dewan sangat berharap terowongan tersebut sudah bisa dimanfaatkan warga dalam tahun ini.
Menurutnya, ini bukan semata persoalan teknis, melainkan sudah menyentuh sisi psikologis masyarakat yang menaruh ekspektasi besar terhadap proyek tersebut.
Secara fisik, Abdul Rohim menilai terowongan itu sudah tidak ada persoalan berarti. Kalaupun masih ada pekerjaan tersisa, sifatnya hanya minor dan bukan lagi menjadi prioritas utama.
"Kalau dari apa yang disampaikan oleh teman-teman Pemkot, sudah layak pakai, sudah layak untuk digunakan. Cuman kan permasalahannya ini belum terbit izin, belum terbit sertifikat layak fungsinya dari Kementerian," tegasnya.
Pemanggilan Dinas PUPR pun telah dijadwalkan pada bulan ini, sekaligus sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang sebelumnya sudah dilakukan Komisi III ke lokasi terowongan.
"Karena fisiknya sudah selesai, jadi sekarang kita dorong pemerintah kota untuk melakukan akselerasi proses penerbitan izin di pusat," kata Abdul Rohim.
Dalam pertemuan nanti, Komisi III akan menelusuri sejauh mana tahapan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) telah berjalan sesuai petunjuk pelaksanaan yang berlaku.
Baca juga: Terowongan Samarinda Masuk Tahap Krusial, Pemkot Kejar Izin Laik Fungsi 2026
Dewan ingin memastikan apakah hambatan yang ada bersumber dari internal pemerintah kota misalnya kelengkapan dokumen yang belum tuntas atau justru terjadi di sisi kementerian pusat.
Jika persoalan memang berada di tingkat pusat, Abdul Rohim menyebut Komisi III siap mengambil langkah lebih jauh.
"Kalau di pihak pusat masalahnya, kita kan bisa melakukan langkah-langkah politik. Dengan teman-teman anggota DPR yang ada di pusat, kita minta untuk bisa membantu untuk melakukan percepatan proses penerbitan izinnya," pungkasnya.(*)
| 100 Siswa SMA Islam Bunga Bangsa Samarinda Belajar Kepemimpinan Langsung dari Pangdam Mulawarman |
|
|---|
| BBM Naik, Sri Puji Astuti Soroti Penurunan Daya Beli Masyarakat Samarinda |
|
|---|
| Jadwal Mati Air di Samarinda 17 Juni 2026, Ini Daftar Daerah Terdampak |
|
|---|
| Sambut 1 Muharram 1448 H, Wakil Walikota Samarinda Ajak Warga Doakan Kemajuan Kota |
|
|---|
| Pipa Utama PDAM Samarinda Bergeser Diduga Disenggol Tongkang, Perumda Lakukan Investigasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260717-Potret-proyek-terowongan.jpg)