Rabu, 17 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Uji Publik Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum Bersama UINSI

DPRD Samarinda menggandeng UINSI untuk menguji substansi Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum secara akademis

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/FARIKHIN
UJI PUBLIK RAPERDA - Bapemperda DPRD Kota Samarinda menggandeng Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda untuk menggelar uji publik Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman Umum. (TRIBUNKALTIM/FARIKHIN) 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Samarinda menggelar uji publik Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum bersama UINSI.
  • Forum melibatkan akademisi, kejaksaan, pemerintah daerah, dan mahasiswa.
  • Regulasi disiapkan untuk mewujudkan tata kelola pemakaman yang tertib dan berkelanjutan.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggandeng Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda untuk menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus UINSI Samarinda tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Rektor UINSI Samarinda, perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda, akademisi, dosen hingga mahasiswa Fakultas Syariah.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengatakan uji publik merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang akademik untuk menguji substansi rancangan peraturan secara terbuka melalui masukan, kritik, dan saran dari berbagai kalangan.

"Uji publik ini adalah forum ilmiah yang diselenggarakan untuk mempresentasikan, mengkaji serta memperoleh masukan, kritik dan saran dari berbagai pihak terhadap suatu gagasan atau kebijakan yang telah disusun," ujar Kamaruddin.

Baca juga: Massa Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat akan Demo di Samarinda, Bawa Isu 4 Darurat 1 Sekarat

Raperda Diuji Secara Objektif

Ia menjelaskan, keterlibatan akademisi dan masyarakat dalam pembahasan Raperda sangat diperlukan guna memastikan setiap pasal yang disusun memiliki landasan yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Melalui mekanisme tersebut, kata dia, draf Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum dapat diuji secara objektif sehingga berbagai potensi kekurangan dapat diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Melalui mekanisme ini, sebuah karya atau pemikiran dapat diuji secara terbuka, objektif dan akademis sehingga menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif, berkualitas serta memiliki manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," jelasnya.

Kamaruddin menegaskan bahwa forum uji publik bukan sekadar agenda formalitas dalam proses legislasi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi wadah dialog yang mempertemukan berbagai perspektif untuk memperkaya substansi kebijakan yang sedang disusun.

Menurutnya, kebijakan publik yang baik lahir dari proses diskusi yang melibatkan banyak pihak, terutama kalangan akademisi yang memiliki kapasitas dalam memberikan kajian ilmiah terhadap suatu regulasi.

Baca juga: DLH Samarinda Ungkap Fakta di Balik Limbah Lapas Narkotika yang Meluber ke Kawasan Permukiman

Dorong Regulasi yang Relevan dan Berkelanjutan

"Forum ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi akademik, tetapi juga ruang dialog yang demokratis, partisipatif dan konstruktif. Dengan adanya pertukaran gagasan dari berbagai perspektif, kualitas kebijakan yang dihasilkan akan semakin matang dan relevan dengan kebutuhan masyarakat," katanya.

Ia berharap kolaborasi antara DPRD Kota Samarinda dan UINSI Samarinda dapat terus terjalin dalam berbagai proses penyusunan regulasi daerah di masa mendatang.

Kamaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, tim penguji, akademisi dan peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

"Kami berharap hasil uji publik ini tidak hanya bermanfaat bagi pengembangan institusi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan kemaslahatan daerah," pungkasnya.

Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum sendiri disusun sebagai upaya menghadirkan tata kelola pemakaman yang lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk serta kebutuhan lahan pemakaman di Kota Samarinda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved