Berita Samarinda Terkini
DPRD Samarinda Uji Publik Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum Bersama UINSI
DPRD Samarinda menggandeng UINSI untuk menguji substansi Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum secara akademis
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggandeng Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda untuk menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus UINSI Samarinda tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Rektor UINSI Samarinda, perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda, akademisi, dosen hingga mahasiswa Fakultas Syariah.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengatakan uji publik merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang akademik untuk menguji substansi rancangan peraturan secara terbuka melalui masukan, kritik, dan saran dari berbagai kalangan.
"Uji publik ini adalah forum ilmiah yang diselenggarakan untuk mempresentasikan, mengkaji serta memperoleh masukan, kritik dan saran dari berbagai pihak terhadap suatu gagasan atau kebijakan yang telah disusun," ujar Kamaruddin.
Baca juga: Massa Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat akan Demo di Samarinda, Bawa Isu 4 Darurat 1 Sekarat
Raperda Diuji Secara Objektif
Ia menjelaskan, keterlibatan akademisi dan masyarakat dalam pembahasan Raperda sangat diperlukan guna memastikan setiap pasal yang disusun memiliki landasan yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Melalui mekanisme tersebut, kata dia, draf Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum dapat diuji secara objektif sehingga berbagai potensi kekurangan dapat diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Melalui mekanisme ini, sebuah karya atau pemikiran dapat diuji secara terbuka, objektif dan akademis sehingga menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif, berkualitas serta memiliki manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," jelasnya.
Kamaruddin menegaskan bahwa forum uji publik bukan sekadar agenda formalitas dalam proses legislasi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi wadah dialog yang mempertemukan berbagai perspektif untuk memperkaya substansi kebijakan yang sedang disusun.
Menurutnya, kebijakan publik yang baik lahir dari proses diskusi yang melibatkan banyak pihak, terutama kalangan akademisi yang memiliki kapasitas dalam memberikan kajian ilmiah terhadap suatu regulasi.
Baca juga: DLH Samarinda Ungkap Fakta di Balik Limbah Lapas Narkotika yang Meluber ke Kawasan Permukiman
Dorong Regulasi yang Relevan dan Berkelanjutan
"Forum ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi akademik, tetapi juga ruang dialog yang demokratis, partisipatif dan konstruktif. Dengan adanya pertukaran gagasan dari berbagai perspektif, kualitas kebijakan yang dihasilkan akan semakin matang dan relevan dengan kebutuhan masyarakat," katanya.
Ia berharap kolaborasi antara DPRD Kota Samarinda dan UINSI Samarinda dapat terus terjalin dalam berbagai proses penyusunan regulasi daerah di masa mendatang.
Kamaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, tim penguji, akademisi dan peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
"Kami berharap hasil uji publik ini tidak hanya bermanfaat bagi pengembangan institusi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan kemaslahatan daerah," pungkasnya.
Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum sendiri disusun sebagai upaya menghadirkan tata kelola pemakaman yang lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk serta kebutuhan lahan pemakaman di Kota Samarinda. (*)
DPRD Samarinda
pemakaman umum
Raperda
UINSI
Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris
Kamaruddin
Samarinda
TribunKaltim.co
| DLH Samarinda Ungkap Fakta di Balik Limbah Lapas Narkotika yang Meluber ke Kawasan Permukiman |
|
|---|
| Lapas Narkotika Samarinda Akui Overkapasitas Jadi Penyebab Limbah Mengalir ke Permukiman |
|
|---|
| Limbah Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Bocor, Merusak Lahan Pertanian Warga |
|
|---|
| Mati Air di Samarinda Hari Ini 17 Juni 2026, Daftar Daerah Terdampak dan Estimasi Waktu |
|
|---|
| Viral Video Lampu Gantung Bergoyang di Big Mall Samarinda, Karyawan sebut Tak Rasakan Getaran Gempa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260617_Bapemperda-DPRD-Kota-Samarinda-dan-UINSI.jpg)