Perda Larangan Merokok di Tarakan

Dinkes Tarakan Bagi-Bagi Pamfelt

"kami juga telah melakukan penyuluhan melalui pukesmas dan RSUD Tarakan," kata Kepala Dinkes Kota Tarakan, Khairul.

Penulis: Junisah | Editor: Adhinata Kusuma
TARAKAN, tribunkaltim.co.id - Dalam mensosialisasikan perda larangan merokok di tempat umum Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan  telah membagi-bagikan pamflet perda larangan merokok kepada masyarakat.

"Kami sudah bagi-bagikan pamflet dan bahkan kami juga telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat melalui pukesmas dan RSUD Tarakan. Kami harap masyarakat dapat mematahui perda larangan merokok di tempat umum ini," kata Kepala Dinkes Kota Tarakan, Khairul.Jumat (1/4/2011)

Sedangkan Walikota Takrakan Udin Hianggio menyarankan, sosialisasi perda ini dapat juga dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan. "Kalau perlu di masjid-masjid saat sholat Jumat dapat diinformasikan kepada masyarakat. Saya kira sosialisasi seperti ini lebih efektif katanya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved