Samarinda
Penyidik Susun Rendak Bansos Persisam
Padahal, untuk perkara dana bansos Persisam, penyidik telah memiliki hasil audit kerugian negara dari BPKP Kaltim.
Padahal, untuk perkara dana bansos Persisam, penyidik telah memiliki hasil audit kerugian negara dari BPKP Kaltim.
Namun, dua tersangka hasil pengembangan dari terpidana Aidil Fitri (mantan Manager Persisam Putra Samarinda) tidak ditahan.
"Alasannya masih kooperatif. Memang tidak perlu menunggu hasil audit kerugian negara, karena sudah ada hasil auditnya yang digunakan pada saat Aidil masih jadi terdakwa," kata Bambang, yang mendampingi Kajari Samarinda Sugeng Purnomo, diruang kerjanya, Senin (6/6/2011).
Tim penyidik mentargetkan, berkas perkara dua tersangka itu akan segera dilimpahkan ke penunututan akhir bulan ini. "Sekarang kita sedang susun rencana dakwaan (rendak) dulu. Kalau sudah selesai kita limpahkan ke penuntutan," ucap Bambang