Izin Usaha Beberapa Restoran di Tarakan Telah Habis
Tim gabungan menemukan beberapa hotel, restoran dan rumah makan, izin kegiatan usahanya telah habis masa berlakunya
Penulis: Junisah |
Dalam kegiatan ini, tim gabungan menemukan beberapa
hotel, restoran dan rumah makan, yang masa berlaku izin kegiatan
usahanya telah habis Dengan ini tim gabungan meminta pemilik usaha
untuk segera memperpanjang izin kegiatan usaha tersebut.
"Kegiatan
usaha yang izin usahanya telah habis kami minta untuk diperpanjang
kembali ke KPPT. Sebab ini juga untuk menambah income mereka. Jadi yang
belum mengurus segera mengurus izin kegiatan usahanya," ucap
Kepala DisbudparporaKota Tarakan, Muhammad Idrus, Selasa (7/6/2011).
Idrus
mengatakan, apabila pemilik usaha tidak memperpanjang izin usahanya
terpaksa pihaknya akan memberikan sanksi. Namun sebelum memberikan
sanksi, pihaknya terlebih dahulu memberikan peringatan pertama, kedua
dan ketiga.
"Jika peringatan sampai ketiga juga tidak memperpanjang
izin usahanya, yah terpaksa sanksi yang kami berikan itu harus menutup
kegiatan usahannya. Tapi sejauh ini kami belum pernah menemukan kegiatan
usaha yang tidak memperpanjang izin usahanya. Pastinya kegiatan usaha
disini memperpanjang izin usahanya," ungkapnya.