Diduga Proyek PL di SKPD Tarakan Titipan Anggota DPRD
Diduga banyak proyek pengadaan langsung (PL) di bawah Rp 50 juta di setiap SKPD Kota Tarakan merupakan titipan anggota DPRD.
Penulis: Junisah | Editor: Sumarsono
Terkait dugaan adanya titipan anggota DPRD yang ikut bermain proyek PL, Ketua DPRD Kota Tarakan Efendhi Djuprianto menyatakan, isu ini berkembang karena adanya sekelompok orang yang ingin mendiskreditkan anggota DPRDTarakan.
"Kalau saya lihat sepertinya ada kelompok-kelompok tertentu yang ingi mendiskreditkan anggota DPRD. Kami minta bantuan teman-teman media, apabila ada anggota DPRD ikut bermain dalam pelaksanaan PL yah dilaporkan saja," ucap Effendhi, Kamis (9/6/2011)
Selama ini yang ia ketahui, anggota DPRD sebagai wakil rakyat hanya ikut membahas perencanan PL.
"Mungkin untuk perencanaan PL bisa saja anggota DPRD ikut memberikan saran kepada pemerintah kota. Hal ini dikarenakan untuk menampung apresiasi masyarakat yang timbul saat reses," ucapnya.
Effendi mengungkapkan, apabila perencanan PL ini timbul dari reses, berarti anggota DPRD tidak melanggar undang-undang, bahkan dilindungi undang-udang. Dalam undang-undang diperbolehkan perencanaan PL timbul dari reses, karena ini mengakomidir keinginan masyarakat. (*)