Pembayaran Gaji ke 13 PNS Tarakan Tergantung SKPD

untuk gaji ke-13 ini pihaknya akan mencairkan dana sebesar Rp 12 miliar kepada 3.500 PNS Kota Tarakan, termasuk guru

Penulis: Junisah |
TARAKAN, tribunkaltim.co.id.– Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Pemkot Tarakan. Pasalnya  gaji ke -13 yang ditunggu-tunggu akhirnya akan dicairkan Dinas Pendapatan, Pengelolan,  Keuangan dan Aset (DP2KA) Kota Tarakan, Jumat (15/7/2011).


“Gaji ke -13 ini akan kami transfer langsung ke rekening masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Nantinya SKPD inilah yang akan membagi-bagikan kepada PNS,” ucap Sekertaris DP2KA Kota Tarakan, Ahmad Maulana, Rabu (13/7/2011) di Ruang Imbaya Kantor Pemkot Tarakan.


Maulauna mengungkapkan, untuk  gaji ke-13 ini pihaknya akan mencairkan dana sebesar Rp 12 miliar kepada 3.500 PNS Kota Tarakan, termasuk guru.


“Kami mentransfer langsung ke rekening masing-masing SKPD, berarti nanti  tergantung dari SKPD, kapan membayar gaji  ke-13 kepada PNS. Apakah 15 Juli itu ataukah masih beberapa hari lagi. Itu semua tergantung SKPD,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved