Pembayaran Gaji ke 13 PNS Tarakan Tergantung SKPD
untuk gaji ke-13 ini pihaknya akan mencairkan dana sebesar Rp 12 miliar kepada 3.500 PNS Kota Tarakan, termasuk guru
Penulis: Junisah |
TARAKAN,
tribunkaltim.co.id.– Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pemkot Tarakan. Pasalnya gaji ke -13 yang ditunggu-tunggu akhirnya akan
dicairkan Dinas Pendapatan, Pengelolan, Keuangan dan Aset (DP2KA) Kota
Tarakan, Jumat (15/7/2011).
“Gaji ke -13 ini akan kami transfer
langsung ke rekening masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD). Nantinya SKPD inilah yang akan membagi-bagikan kepada PNS,”
ucap Sekertaris DP2KA Kota Tarakan, Ahmad Maulana, Rabu (13/7/2011) di Ruang Imbaya Kantor Pemkot Tarakan.
Maulauna
mengungkapkan, untuk gaji ke-13 ini pihaknya akan mencairkan dana
sebesar Rp 12 miliar kepada 3.500 PNS Kota Tarakan, termasuk guru.
“Kami mentransfer langsung ke rekening masing-masing SKPD, berarti
nanti tergantung dari SKPD, kapan membayar gaji ke-13 kepada PNS. Apakah 15 Juli itu ataukah masih beberapa hari lagi. Itu
semua tergantung SKPD,” ungkapnya.