PNS di Samarinda Dibogem Rekannya

Sesama PNS harusnya saling kerjasama melaksanakan pengabdian Negara dengan melayani masyarakat.

Editor: Adhinata Kusuma

SAMARINDA, tribunkaltim.co.id  - Sesama Pegawai Negeri Sipil (PNS) harusnya saling kerjasama melaksanakan pengabdian Negara dengan melayani masyarakat. Namun, hal itu tak berlaku bagi oknum PNS di lingkungan Kantor Dinas Arsip Daerah Kaltim di Jl Bung Tomo Samarinda Seberang.

Senin (4/6) pukul 12.00, Budi Utomo (42) bekerja PNS menjadi korban pemukulan sesama profesi, S. Zulhilmi (47) setelah terlibat cekcok mulut.

Pelaku pemukulan Zulhimi memukul korban hingga mengenai kepala dan menendang korban sebanyak satu kali. Aksi itu dilakukannya tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Atas peristiwa tersebut, korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda Untuk bahan penyidikan, korbanpun menjalani visum mengetahui luka-luka yang diderita.

Kapolresta Kombes Pol Arief Prapto Santoso didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Siswanto menjelaskan pihaknya telah menerima laporan korban dan kasus pemukulan di lingkungan PNS ini sedang dalam penyidikan.

"Pelaku dan korban kebetulan satu kantor pemerintahan. Nah, entah mengapa, korban terkena pukulan. Sementara ini, polisi masih memintai keterangan korban dan pelaku apakah ada terjadi tindak pidana pemukulan atau tidak. Bila terbukti, pelaku yang dilaporkan melakukan pemukulan maka akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan," kata Agus.

Aksi kasar oknum PNS tidak kali ini saja. Bahkan korbannya bukan masyarakat umum saja tapi aparat kepolisian. Masih ingat pada Februari 2012 lalu, Suredy Afri Meladi (53) oknum PNS Dinas Pendidikan Kaltim menganiaya Aiptu Suredy (48) hanya gara-gara tak sabar disuruh berhenti pada saat mengemudi. Akibat perbuatannya, kini Suredy mendekam dalam penjara.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved