Jumat, 29 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Tambang Batu Bara Mulai Redup, DPRD Samarinda Ingatkan Bahaya Pengangguran Baru di Kaltim

Ancaman PHK pekerja tambang batu bara mulai membayangi Kalimantan Timur di tengah pemangkasan kuota produksi RKAB.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mendorong para pekerja tambang yang terdampak PHK mulai melirik sektor lain seperti berdagang untuk menghasil kan pundi pundi rupiah. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Samarinda menyoroti potensi PHK pekerja tambang akibat pemangkasan kuota produksi batu bara.
  • Samarinda disebut sudah tidak lagi memiliki izin tambang sejak 2026, meski banyak warganya masih bekerja di Kutim dan Kukar.
  • Legislator meminta pemerintah fokus menyiapkan lapangan kerja baru untuk menekan pengangguran terbuka.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja tambang batu bara akibat pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mulai memunculkan kekhawatiran baru di Kalimantan Timur.

DPRD Samarinda menilai ancaman terbesar bukan hanya gelombang PHK, tetapi juga meningkatnya pengangguran terbuka jika tidak dibarengi penciptaan lapangan kerja baru.

Sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, Kalimantan Timur selama ini memiliki banyak masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan, termasuk warga Samarinda.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan Kota Samarinda sendiri sebenarnya sudah tidak lagi memiliki izin tambang mulai tahun 2026.

Namun, banyak warga Samarinda masih bekerja di wilayah tambang Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

Baca juga: Ekonom Ingatkan Kelas Menengah bisa Masuk Rentan Miskin, Utang Konsumtif Naik hingga Ancaman PHK

"Kalau tambang Samarinda mulai tahun 2026 ini kan sudah tidak ada izin tambang ya, tapi memang mereka domisilinya Samarinda tapi bekerjanya di Kutim, di Kukar," ujar politikus Partai Demokrat itu, Jumat (29/5/2026).

Puji menilai pekerja tambang sejatinya memiliki bekal finansial yang lebih baik dibanding sektor lain karena pendapatan mereka umumnya berada di atas upah minimum regional, termasuk tambahan lembur dan fasilitas kerja.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya bisa menjadi modal untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan pekerjaan.

"Bisa dia beralih ke sektor mana, bisa dia berdagang, bisa dia apa-apa gitu," katanya.

Baca juga: Risiko PHK Makin Besar, Rupiah Terus Melemah ke Level Rp17.796 per Dolar AS

Ia mengaku telah melihat langsung sejumlah mantan pekerja tambang yang mampu bertahan dengan membuka usaha kos-kosan maupun berdagang setelah tidak lagi bekerja di sektor tambang.

Puji juga menilai sebagian besar pekerja tambang bukan warga asli Samarinda, melainkan para perantau yang masih memiliki aset atau tempat tinggal di daerah asalnya.

Selain itu, hak pesangon dari perusahaan dinilai dapat menjadi bantalan ekonomi sementara bagi pekerja terdampak.

Meski begitu, ia tak menampik bahwa PHK tetap akan berdampak terhadap angka pengangguran terbuka di Kota Tepian.

Baca juga: Kuota Batu Bara Dipangkas Pusat, Pemkab Kukar Siapkan 3 Strategi Tangkal Badai PHK

Namun, menurutnya, perhatian pemerintah seharusnya tidak hanya terfokus pada pekerja tambang yang kehilangan pekerjaan, melainkan juga pada masyarakat yang sejak awal belum memiliki akses kerja layak.

"Tapi sebenarnya yang harus kita pikirkan bukan PHK-nya, bagaimana kita menyiapkan lapangan pekerjaan yang baru untuk pengangguran terbuka kita yang banyak banget," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved