Tribun Batam
Les di Sekolah atau di Luar Sekolah?
Tribun Kaltim - Sabtu, 9 Juni 2012 12:10 WITA
Share |
les.jpg
Oleh: Novi Sudarman
Penulis Antologi Kaltim Dalam Cerpen Indonesia

BELAJAR 
tentu tidak cukup hanya di rumah atau sekolah saja, pasti membutuhkan tambahan dari luar seperti les atau kursus yang sekarang banyak menjamur dimana-mana. Ada yang memilih les di luar dengan berbagai penawaran dari paket sampai privat atau pribadi.

Tentu saja tidak ada yang salah dengan les tambahan di luar jam pelajaran sekolah, toh tujuannya satu yaitu menambah ilmu dan mengasah kemampuan agar lebih baik lagi di sekolah.

Ada yang memilih les karen kesibukan orang tua tidak memungkinkan mereka untuk membantu pelajaran anak di rumah, ada juga yang karena memang kurang bisa membantu anak atau sekedar ikut-ikutan saja. Sebagian anak ada yang memilih sendiri karena kemauan mereka atau justru diarahkan dan cenderung dipaksa oleh orang tua yang berambisi dengan anaknya.

Tidak ada yang salah dengan les atau kursus, karena tentunya les membawa kebaikan bagi anak itu sendiri selama anak suka dan mampu. Yang tidak indah adalah ketika les menjadi keinginan orang tua, tanpa mengindahkan keinginan anak. Yang tidak tepat juga dalah ketika anak les dengan guru sekolahnya, maka nilainya terjamin karena faktor les bukan karena kemampuan anak.

Tidak bisa dipungkiri, hal ini sudah berlangsung sejak lama. Tidak menghakimi seluruh guru, namun sebagian dari mereka memberi nilai baik untuk anak yang les dengan mereka dan nilai seadanya bagi mereka yang kurang tapi tidak les. Kejujuran yang diperlukan seorang guru sudah jarang terlihat, tapi bukan tidak ada.

Ketika dulu penulis SMU, mengikuti les kimia di sekolah menjadi keharusan karena memang kurang mampu di bidang pelajaran ini. Dari awal, guru Kimia sudah menjelaskan bahwa les atau tidak les tidak akan mempengaruhi nilai kami. Mungkin terdengar klise dan seperti membela diri, tapi pada kenyataannya memang demikian. Walau les, kami tidak serta merta mendapatkan nilai bagus, semua kembali pada kemampuan masing-masing. Hal ini yang sekarang susah dicari.

Seorang keponakan yang bersekolah di salah satu SD negeri favorit di Samarinda membuktikan hal itu. Sang guru tidak mau menanggapi anak yang tidak les dengannya, betapa sempit sekali pikirannya. Apa yang salah bila anak tidak les dengan guru yang bersangkutan? Bukankah guru seharusnya mengayomi semua murid tanpa membedakan status sosial dan embel-embel lainnya. Tugas mulia yang  dijanjikan pahala berlimpah, merupakan kebanggan tersendiri bagi mereka yang mendidik puluhan anak setiap harinya. Haruskah dirusak dengan sikap egoisme pribadi?

Ada perbedaan di setiap tempat, dari yang penulis amati, di Jawa khususnya Malang, sekolah negeri menerapkan sistem paguyuban kelas atau komite. Ada paguyuban kelas dan sekolah. Dalam komite kelas, orang tua siswa membayar uang komite dengan variasi berbeda sesuai dengan kesepakatan bersama. Dalam uang komite tersebut sudah terangkum jadi satu, untuk pembayaran les tambahan anak-anak, fotokopi bahan dan berbagai keperluan kelas lainnya, sehingga orang tua tidak perlu direpotkan lagi dengan berbagai macam sumbangan. Uang komite ini dikelola langsung oleh orang tua siswa yang sebelumnya sudah dipilih dari ketua, bendahara dan sekretaris. Di akhir tahun ajaran, sisa uang biasanya dibagikan atau dipakai untuk rekreasi kelas sesuai musyawarah bersama. Sehingga uang ini sifatnya dari siswa untuk siswa.

Les yang diadakan di sekolah pun dilaksanakan setelah jam pelajaran berakhir, dan dipegang langsung oleh wali kelas bersangkutan. Apabila ada yang mau les diluar maka itu adalah hak masing-masing anak. Mungkin pengaturan seperti ini bisa diadopsi di semua sekolah, sehingga semua anak mendapatkan kesempatan untuk tambahan pelajaran diluar jam sekolah.

Kalau les diluar sekolah, mungkin tidak semua orang tua mampu, terlebih dengan menjamurnya berbagai lembaga-lembaga pendidikan yang menawarkan paket kursus hingga ratusan ribu rupiah. Sementara sekolah sendiri bisa menggunakan wewenangnya untuk mengatur pelajaran tambahan dan disesuaikan dengan kemampuan siswa, dengan cara sistem komite kelas tadi. Mungkin saja erlihat sederhana, tetapi sebenarnya sistem komite ini membantu orang tua untuk tetap berhubungan satu sama lain, salinng mengenal dan berbagi informasi. Selain itu juga, orang tua tidak terbebani dengan aneka sumbangan karena setiap pengeluaran kelas sudah ditanggung biaya komite yang dibayarkan setiap bulannya. Bahkan dari sini bisa membantu mereka yang kurang mampu.

Les tidak ada yang jelek, semua yang sifatnya menambah ilmu adalah baik. Yang menjadikannya tidak baik adalah pelaku pendidikan itu sendiri dan niat yang tertanam didalamnya. Jika niatnya adalah memberi ilmu tanpa pamrih, maka uang yang diterima adalah rejeki yang berasal dari berbagi ilmu. Jika niatnya semata-mata mencari keuntungan, maka ilmu yang diberikan pun tidak sampai dengan tulus.

Les diadakan dengan tujuan untuk menambah kekurangan siswa, menyempurnakan pemahaman yang kurang. Les biasanya dibatasi jumlah pesertanya, berbeda dengan sekolah yang bisa menampung lebih dari 30 anak per kelas. Kalau di Samarinda sendiri jumlah siswa per kelas bisa mencapai 40 anak, sementara di Malang per kelas dibatasi 30 anak saja. Sehingga anak lebih leluasa dan kelas juga tidak terlalu penuh. Pembatasan sendiri membuat pendidikan jadi merata, tidak ada sekolah yang kekurangan murid karena jumlah yang diterima tiap tahunnya terbatas.

Dengan begitu, les tambahan sepulang sekolah menjadi kegiatan wajib tiap siswa sekolah dan semua mendapatkan hak yang sama. Les atau tidak les tentunya menjadi hak setiap siswa yang bersangkutan, dan guru sebagai pendidik di sekolah berkewajiban memberi kemampuan terbaiknya demi mencerdaskan anak bangsa.

Tak adil rasanya membedakan siswa dari kemampuannya mengikuti les di dalam sekolah atau tidak. Pendidikan sama dengan keadilan, kesamaan hak dalam mendapatkan pendidikan dan pengasuhan oleh guru di sekolah bagi setiap siswa di manapun mereka bersekolah. Dengan memberi keadilan yang sama bagi siswa, maka guru sudah memberi contoh kehidupan yang akan selalu dibawa siswanya hingga mereka beranjak dewasa.

Keadilan dalam pendidikan akan melahirkan manusia bermartabat yang tidak egois dan mampu membedakan antara kwajiban dan hak. Maka haapan penulis, agar semua pendidik dapat memberi kemampuan terbaiknya demi masa depan siswanya. (*)

Editor : Fransina