Komisi III DPRD Kaltim akan Panggil Dinas PU

Komisi III DPRD Kaltim menjadwalkan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim

Editor: Sumarsono
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Komisi III DPRD Kaltim menjadwalkan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, guna meminta penjelasan terkait adanya kejanggalan proyek pembangunan multi years contract (MYC) Jalan Gusiq-Simpang Blusuh di Kutai Barat (Kubar).

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke Kubar dengan agenda mengkroscek kawasan Mahakam Hulu sebagai daerah yang sementara ini sedang diusulkan menjadi Kabupaten pemekaran sendiri. Dalam perjalanannya, Komisi I melintasi Jalan Gusiq-Simpang Blusuh yang saat ini masih dalam proses pengerjaan, dan menemukan adanya kejanggalan dalam pengerjaannya.

Kejanggalan dimaksudkan dari proyek senilai Rp 270 miliar itu adalah, harusnya dibangun dengan rigit paitment (cor beton, red), namun fakta temuan Komisi I, oleh kontraktornya hanya sebagiannya dengan cor beton, sisanya hanya tambal sulam dengan aspal.

"Kami Komisi III sangat menghargai temuan Komisi I itu, dan tentu kami Komisi yang membidanginya akan menindaklanjutinya. Mulai dari nanti kita akan panggil Dinas PU, sampai kami nanti juga akan turun ke lapangan. Ini memang sudah menjadi konsentrasi kami untuk ditelusuri," kata ketua Komisi III Dahri Yasin, Kamis (12/7).

Apalagi menurutnya, semua MYC harus diselesaikan 2013 atau masa berakhirnya kepemimpinan Kepala Daerah yang sekarang. Sebab jika tak diselesaikan, dan Kepala Daerahnya berganti dengan orang baru, maka bisa saja MYC-nya menjadi proyek mangkrak, karena dipastikan akan berubah juga kebijakan pembangunannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved