Tolak Berdialog, Tunggu Massa dari Lumbis dan Krayan
Massa Gerakan Masyarakat Kabupaten Nunukan Menggugat masih menolak mengirimkan utusannya bertemu Bupati Nunukan Basri.

Meskipun Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi telah menawarkan agar perwakilan massa menyampaikan aspirasinya, namun mereka masih menolak dengan alasan harus menunggu massa dari Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Krayan.
"Saya tidak bisa pastikan. Meskipun saya penanggungjawab, walaupun bagaimana ini tergantung teman-teman juga. Saya bertanggungjawab karena saya tandatangan surat. Kalau saya mengatakan bagaimana kita bubar tentu itu yang jadi. Tetapi kalau saya bilang jangan bubar bagaimana?" kata penanggung jawab aksi, Sanom Kahar kepada Kapolres Nunukan.
Kapolres pada kesempatan itu mendesak perwakilan massa agar segera memberikan kepastian, hingga kapan mereka bertahan melakukan aksi.
"Kalau tidak bisa kasih kepastian nanti sama sama marah. Penanggungjawab siapa? Konsekuensi penanggungjawab, tanggungjawab sama kawan-kawannya. Sampai kapan di sini? Kalau tidak ada kepastian, kalau begitu saya periksa bapak," ujarnya.
Menurut Kapolres Nunukan, aksi sebenarnya tidak perlu berlangsung lama asalkan aspirasi massa tersampaikan. "Ini bulan puasa, berapa lama lagi?" ujarnya.
Didesak terus, Sanom Kahar tak bisa mengambil keputusan. Ia kemudian menyerahkan kepada Abdullah Tansi untuk mengambil keputusan. Namun Abdullah Tansi juga tak bisa memutuskan.
"Menunggu teman dulu," ujar Abdullah.
Kapolres mengatakan, untuk menyampaikan aspirasi cukup hanya dengan perwakilan. Tidak mungkin banyak orang sekaligus bertemu Bupati untuk menyampaikan pertanyaan. "Kalau kita semua ngomong, mana bisa selesai. Saya tunggu- tunggu, menunggu temannya terus. Jangan mengundur undur terus," ujarnya.