2 Unit Simulator SIM di Polresta Samarinda "Nganggur"

Satlantas Polresta Samarinda mengungkapkan telah menerima dua unit alat simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Sumarsono
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Satlantas Polresta Samarinda mengungkapkan telah menerima dua unit alat simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Demikian diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui Kasatlantas Kompol Rachmadi Ichwan Nusi, Senin (31/7/2012).

Meski demikian, menurut Ichwan, simulator tersebut hingga kini belum dapat digunakan. Lantaran, belum terdapat petunjuk teknis terkait penggunaan simulator tersebut. "Sudah ada sekitar dua unit, tapi ya itu, belum bisa digunakan. Karena belum ada petunjuk penggunaannya. Kan yang masalah belum ada petunjuknya itu," jelas Ichwan.

Sejatinya, alat ini direncanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya warga Samarinda yang ingin mengurus SIM. "Rencananya seperti itu yakni untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat yang mau ngurus SIM," jelas Ichwan.

Simulator, kata Ichwan, digunakan sebagai alat latihan untuk pengendara pemula, sebelum menjalani tes berkendara secara langsung. "Ya dipakai buat pelatihan, jadi sebelum tes langsung, bisa ujicoba pakai simulator itu dulu. Tapi karena terkendala masalah tadi, makanya sampai saat ini belum bisa digunakan," tandas Ichwan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved