Kamis, 14 Mei 2026

Berita Kubar Terkini

5 Fakta Eks Kasat Narkoba Polres Kubar Diduga Terlibat Sindikat Narkoba

Berikut 5 fakta mantan Kasat Narkoba Polres Kubar diduga terlibat sindikat narkoba di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com
SINDIKAT NARKOBA KUBAR - Ilustrasi. Berikut 5 fakta mantan Kasat Narkoba Polres Kubar diduga terlibat sindikat narkoba di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). (Tribunnews.com) 

Ringkasan Berita:
  • Bareskrim ambil alih kasus dugaan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Kubar.
  • AKP Deky Jonatan diduga terlibat sindikat narkoba jaringan Ishak.
  • Penyidik temukan fakta baru keterlibatannya dalam bisnis narkoba.
  • AKP Deky saat ini menjalani penempatan khusus dan pemeriksaan Propam Polda Kaltim.
  • Ia sempat menjabat selama empat bulan sebelum dimutasi April 2026.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus dugaan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) dengan sindikat narkoba kini diambil alih Bareskrim Polri

Mantan Kasat Narkoba Polres Kubar, AKP Deky Jonatan Sasiang diduga terlibat dengan sindikat bandar narkoba yang bernama Ishak di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Kasus sindikat narkoba jaringan Ishak yang diduga melibatkan mantan Kasat Narkoba Polres Kubar, AKP Deky Jonatan Sasiang kini menjadi perhatian Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri

Sosok AKP Deky Jonatan Sasiang tak lagi menjabat Kasat Narkoba Polres Kubar sejak April 2026 lalu.

Baca juga: Satreskoba Polres Kubar Amankan Pria Kedapatan Bawa 172 Poket Sabu Siap Edar

Fakta Kasus Sindikat Narkoba Kubar

Selasa (12/5/2026), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya menyebutkan sejumlah fakta terkait kasus yang melibatkan mantan Kasat Narkoba Polres Kubar:

1. Ada fakta baru dugaan keterlibatan mantan Kasat Narkoba

Eko mengatakan, "Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonatan Sasiang (mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk." 

Kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuat kasus tersebut terang benderang.

2. Bareskrim Polri ambil alih kasus

Kini, kasus narkoba yang menyeret AKP Deky Jonatan Sasiang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bersama Ishak.

"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," katanya.

3. Di Mana AKP Deky Jonatan Sasiang?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Deky Jonatan Sasiang saat ini masih menjalani penempatan khusus (Patsus) dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Kaltim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved