Nunukan
Haram Hukumnya Memperkosa
Ia mengatakan, ketika laki-laki tak mampu menahan hawa nafsu maka yang terjadi adalah tindakan asusila seperti itu.
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Ketua
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten
Nunukan Haji Hermansyah menegaskan, dalam Islam haram hukumnya seseorang
melakukan pemerkosaan.
Bahkan di Arab Saudi, mereka yang melakukan pemerkosaan
akan dirajam. Seseorang yang melakukan pemerkosaan disebabkan karena tidak bisa
mengawal hawa nafsunya.
“Sebenarnya salah satu orang melakukan
kejahatan karena nafsu. Bagaimana kita mengendalikan, salah satunya bulan
Ramadhan ini untuk pengendalian nafsu. Makanya Nabi saat perang badar
mengingatkan kepada prajurit dan sahabat-sahabatnya. Perang badar ini kan
perang terbesar dalam sejarah Islam. Tetapi Nabi mengatakan itu bukan perang
paling besar tetapi perang kecil. Karena perang yang paling besar justru melawan
hawa nafsu,” ujarnya.
Ia mengatakan, ketika laki-laki tak
mampu menahan hawa nafsu maka yang terjadi adalah tindakan asusila seperti itu. “Melakukan pemerkosaan, mengambil
milik orang. Inilah salah satunya. Jadi salah satu usaha membentengi seseorang
yakni dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya.
Sementara tetrhadap kaum perempuan,
Hermansyah mengatakan untuk menghindari pemerkosaan tentu mereka harus
membentengi diri dengan mendekatkan diri dengan Tuhan.
“Begitu juga peranan orangtua untuk
senantiasa mengontrol dan mengawasi anaknya. Bahkan kalau perlu mengenali teman
anaknya tersebut, mengawasi cara berpakaian anak dengan berpakaian yang menutup
aurat, jangan berpakaian yang bisa mendatangkan gairah nafsu yang memandang,”
ujarnya.
Selama periode Januari hingga Juni
2012, Polres Nunukan telah menangani 16 kasus asusila dengan korban anak
berusia antara 13 hingga 17 tahun. Korban tindakan asusila ini sebagian
masih duduk di bangku sekolah, namun ada juga yang sudah putus sekolah. Pelaku
tindakan asusila didominasi pria berusia antara 15 hingga 51 tahun.