Samarinda
Razia di Rutan, Satgas Temukan Alat Pengisab Sabu dan Handphone
"Kita juga sudah melarang warga binaan agar tidak membawa barang-barang terlarang didalam Rutan," pungkasnya.
Hasilnya, tim gabungan menemukan 3 buah handphone,satu buah
bong atau alat pegisap sabu- sabu, satu plastik kecil berisi garam
lohan yang diduga sabu-sabu, satu buah gunting, alat potong kuku dan
pisau kater.
Kepala Rutan Klas II A Samarinda M Iksan mengatakan,
razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap minggu. Setiap kali razia kata dia, pihaknya seringkali menemukan
sejumlah handphone milik warga
binaan. Ini menandakan masih adanya warga binaan yang kucing-kucingan
menggunakan handphone di dalam Rutan.
"Selama tiga bulan terakhir
sudah ada 200 lebih handphone yang kami dapatkan dan kami sita dari
kegiatan razia. Semua handphone itu sudah saya simpan di ruangan saya dan
akan kita musnahkan usai penyerahan remisi bagi narapidana, Kamis
besok," kata Iksan kepada wartawan usia kegiatan razia, Rabu
(15/8/2012).
Sebenarnya kata Iksan, pihaknya sudah berulangkali
menginformasikan kepada warga binaan agar selama menjalani hukuman tidak
melanggar aturan, tetapi yang namanya banyak orang, walaupun sudah kita
kasih tahu, mereka tetap saja kucing-kucingan menggunakan handphone.
"Cara
penyimpanan barang-barang mereka juga rapi, makanya setiap kali kita
gelar razia, selalu ada ditemukan handphone," katanya.
Dia menegaskan, bagi napi yang kedapatan menggunakan handphone di dalam Rutan, tentu akan diberi sanksi. Sanksinya adalah tidak
mendapatkan remisi.
Sedangkan terkait adanya temuan alat pengisap
sabu saat razia, Iksan mengatakan, temuan tersebut menunjukkan bahwa
tidak tertutup kemungkinann ada warga binaan yang menggunakan narkoba.
Tapi kata dia pada prinsipnya kita sudah melaksanakan tugas sesuai
standar operasional prosedur.
"Kita juga sudah melarang warga binaan agar tidak membawa barang-barang terlarang didalam Rutan," pungkasnya.