Samarinda

Razia di Rutan, Satgas Temukan Alat Pengisab Sabu dan Handphone

"Kita juga sudah melarang warga binaan agar tidak membawa barang-barang terlarang didalam Rutan," pungkasnya.

SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan HAM bersama petugas Rutan Klas II A Samarinda dan kepolisian Polresta Samarinda Rabu (15/8/2012) siang mendadak melakukan razia terhadap warga binaan di seluruh blok di dalam Rutan.


Hasilnya, tim gabungan menemukan 3 buah handphone,satu buah bong atau alat pegisap sabu- sabu, satu plastik kecil berisi garam lohan yang diduga sabu-sabu, satu buah gunting, alat potong kuku dan pisau kater.


Kepala Rutan Klas II A Samarinda M Iksan mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap minggu. Setiap kali razia kata dia, pihaknya seringkali menemukan sejumlah handphone milik warga binaan.  Ini menandakan masih adanya warga binaan yang kucing-kucingan menggunakan handphone di dalam Rutan.


"Selama tiga bulan terakhir sudah ada 200 lebih handphone yang kami dapatkan dan kami sita dari kegiatan razia. Semua handphone itu sudah saya simpan di ruangan saya dan akan kita musnahkan usai penyerahan remisi bagi narapidana,  Kamis besok," kata Iksan kepada wartawan usia kegiatan razia, Rabu (15/8/2012).


Sebenarnya kata Iksan, pihaknya sudah berulangkali menginformasikan kepada warga binaan agar selama menjalani hukuman tidak melanggar aturan, tetapi yang namanya banyak orang, walaupun sudah kita kasih tahu, mereka tetap saja kucing-kucingan menggunakan handphone.


"Cara penyimpanan barang-barang mereka  juga rapi, makanya setiap kali kita gelar razia, selalu ada ditemukan handphone," katanya.


Dia menegaskan, bagi napi yang kedapatan menggunakan handphone di dalam Rutan, tentu akan diberi sanksi. Sanksinya adalah tidak mendapatkan remisi.


Sedangkan terkait adanya temuan alat pengisap sabu saat razia, Iksan mengatakan, temuan tersebut menunjukkan bahwa tidak tertutup kemungkinann ada warga binaan yang menggunakan narkoba. Tapi kata dia pada prinsipnya kita sudah melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur.


"Kita juga sudah melarang warga binaan agar tidak membawa barang-barang terlarang didalam Rutan,"  pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved