Di Jateng, Penderita Gangguan Jiwa Banyak Dipasung

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah didesak untuk menyelesaikan kasus pemasungan terhadap orang-orang yang terganggu jiwa di sejumlah pedesaan.

Editor: Fransina Luhukay
SEMARANG, tribunkaltim.co.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah didesak untuk menyelesaikan kasus pemasungan terhadap orang-orang yang terganggu jiwa di sejumlah pedesaan. Orang yang mengidap gangguan kejiwaan tidak layak dipasung, kecuali dirawat di rumah sakit jiwa.

Anggota DPRD Jawa Tengah, Masruhan Samsurie, Rabu (29/8/2012) menyatakan, masih adanya praktik pemasungan anggota keluarga yang menderita sakit jiwa sangat memprihatinkan. Data sementara, jumlah orang sakit jiwa yang dipasung oleh keluarganya saat ini mencapai 943 kasus.

Salah satu alasan pemasungan itu, terpaksa dilakukan karena keluarga pasien jiwa tidak mampu mengobati orang yang sakit ke rumah sakit jiwa. Ironisnya lagi, orang-orang yang diketahui menderita gangguan jiwa itu pun juga karena faktor ekonomi lemah.

Sumber:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved