Bansos Kutai Timur 2011 Rp 80,93 Miliar Belum Dipertanggungjawabkan
hasil pemeriksaan BPK RI yang terbit pertengahan 2012, diketahui dana belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 80,936 miliar.
BPK menyoroti belanja bantuan sosial
Pemkab Kutim tahun 2011. Dari alokasi Rp 122.712.382.220, tersalurkan Rp
121.085.050.000 atau 98,67%. Realisasi penyaluran ini meningkat sekitar
Rp 45 miliar atau 59,67% dibandingkan alokasi bansos 2010 sebesar Rp
75.836.425.125.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI yang terbit
pertengahan 2012, diketahui dari total alokasi belanja bansos tersebut,
masih belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 80,936 miliar.
Jumlah
ini pun meningkat dari tahun sebelumnya dimana dalam LHP 2010
disebutkan terdapat Rp 60,698 miliar yang belum dipertangunggjawabkan.
Temuan ini sudah ditindaklanjuti Pemkab Kutim, merujuk pada Laporan
Pemeriksaan Inspektorat Pemkab Kutim nomor 700.900 tanggal 25 November
2011.
Namun hingga saat ini, belum diperoleh informasi terkini
dari Pemkab Kutim terkait perkembangan pertanggungjawaban bansos tahun
2011 pasca terbitnya LHP BPK. Dari realisasi total bansos tahun 2011
sebesar Rp 121.085.050.000, disalurkan untuk 5.182 penerima.
Dari
jumlah penerima tersebut, baru 1.424 penerima bansos dengan jumlah Rp
40.149.050.000 atau 33,16% yang sudah menyerahkan laporan
pertanggungjawaban ke Bagian Sosial Setkab Kutim. Sisanya, 3.758
penerima dengan bansos Rp 80,936 miliar atau 66,84% belum menyampaikan
laporan pertanggungjawaban.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh
Tribun, realisasi belanja bansos 2011 teralokasi untuk lima kategori.
Yaitu organisasi masyarakat , kelompok masyarakat, atau perorangan Rp
90,95 miliar, organisasi keagamaan Rp 16,38 miliar, bidang pendidikan
Rp 4,61 miliar, organisasi kepemudaan dan olahraga Rp 7,58 miliar, serta
organisasi kesenian dan kebudayaan Rp 1,56 miliar.
Persoalan
lain muncul. Dari bansos yang sudah dipertanggungjawabkan, disinyalir
terdapat bansos senilai Rp 3,61 miliar di lapangan yang diindikasikan
bermasalah oleh BPK RI. Padahal temuan ini hanya uji petik alias
sampling dari laporan pertanggungjawaban yang sudah masuk.
Permasalahan
utama, terdapat kelompok usaha penerima bansos yang tidak ditemukan
keberadaannya. Terdapat pula penerima bansos tidak memiliki organisasi
UKM. Juga ditemukan jumlah bansos yang diterima tidak sesuai dengan yang
seharusnya atau penerima tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Atas
temuan ini, BPK menilai hal tersebut disebabkan beberapa faktor. Yaitu
sistem pengelolaan internal pemberian bansos tidak memadai. Pihak yang
terlibat dalam pemberian bansos juga dinilai BPK belum melaksanakan
tanggung jawabnya.
BPK pun memberikan beberapa rekomendasi pada
Bupati Kutim. Yaitu memberikan sanksi administratif pada pengelola
bansos yang tidak cermat melakukan verifikasi dan pengelolaan. Serta
memerintahkan Inspektur Wilayah untuk memeriksa penerima bansos yang
belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana serta memeriksa keberadaan
kelompok penerima bansos.
Bansos Pemkab Kutai Timur Tahun 2011
-Dari alokasi Rp 122,712 miliar, tersalurkan Rp 121,085 miliar atau 98,67%.
- Dari realisasi total bansos tahun 2011 sebesar Rp 121.085.050.000, disalurkan untuk 5.182 penerima.
-Baru
1.424 penerima bansos dengan jumlah Rp 40.149.050.000 atau 33,16% yang
sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban ke Bagian Sosial Setkab
Kutim.
-Sisanya, 3.758 penerima dengan bansos Rp 80,936 miliar atau 66,84% belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban.