Tahun Depan Hukuman dan Penghargaan PNS Diberlakukan Pemkab Nunukan

Sekkab Nunukan Tommy Harun sudah meminta kepada para pimpinan SKPD untuk menyosialisasikan kebijakan ini diinstansinya.

Editor: Fransina Luhukay
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Sekretaris Kabupaten Nunukan Tommy Harun mengatakan, efektif 2013 hukuman dan penghargaan untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Nunukan, efektif berlaku.

Ia mengatakan, dirinya sudah meminta kepada para pimpinan SKPD untuk menyosialisasikan kebijakan ini diinstansinya masing-masing.

“Salah satu kebijakan Bupati yang harus kita ikuti, pada 2013 kita memberikan hukuman, memberikan reward kepada pegawai. Yang bekerja, yang melanggar aturan jam kerja, yang kinerjanya bagus, termasuk dinas yang kinerjanya bagus itu akan dinilai. Kalau SKPD berhasil dalam programnya, itu kita berikan reward,” ujarnya.


Saat apel pagi dengan para PNS, Tommy mengaku telah menyosialisasikan rencana dimaksud. Sehingga dengan sosialisasi sejak jauh hari, nantinya tidak ada lagi komplain saat aturan dimaksud diterapkan.

“Karena walaupun PNS kadang tahu aturan, kalau dilaksanakan mendadak nanti mereka bilang wah ini mendadak,” ujarnya.

Tommy mengakui, selama ini pelayanan aparat Pemkab Nunukan kepada masyarakat belumlah maksimal. Meskipun pihaknya sudah berupaya melakukan peningkatan kinerja para pegawai di lingkungan Pemkab Nunukan.

“Saya sampaikan kepada mereka. Masing-masing pimpinan mengawasi, membina stafnya. Kalau saya membina kepala dinas. Nanti kepala dinas membina kepala bidang termasuk staf. Pembagiannya secara struktur sudah ditetapkan,” ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved