Soal Relokasi Beruang Madu, Komisi III Usulkan Gelar RDP

Polemik mengenai rencana relokasi satwa Beruang Madu menyita perhatian Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Fahrur Razi.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Sumarsono
TRIBUN KALTIM/MARTINUS WIKAN
Beruang madu saat mencari makanan di Enclosure Beruang Madu Balikpapan, pekan lalu. Di tempat ini ada tujuh beruang madu sitaan dari warga. 

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Polemik mengenai rencana relokasi satwa Beruang Madu di Kawasan Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH) Km 23 Kelurahan Joang, turut menyita perhatian Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Fahrur Razi.

Kepada tribunkaltim.co.id, Jumat (11/1/2013), Fahrur mengaku prihatin atas masalah tersebut. Menurutnya, polemik kian meruncing karena disebabkan kurangnya informasi antara pihak terkait yakni Pemerintah Kota, DPRD, Pengelola KWPLH, dan pengamat lingkungan.

"Saya sendiri yang duduk di Komisi yang membidangi masalah lingkungan tidak mengetahui persis duduk perkara tersebut. Semua hanya perang wacana dan saling menyudutkan lewat media, jadi tidak ada solusi," ujarnya.

Atas dasar itu, Fahrur mengusulkan agar masalah tersebut dirundingkan secara bersama. Dia mengusulkan pihak KWPLH sebaiknya melayangkan surat ke Komisi III agar masalah tersebut bisa dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Segera saja layangkan surat, nanti saya juga akan kordinasikan ke Ketua Komisi untuk digelar RDP. Supaya masalah ini menjadi terang benderang," imbuhnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved