Kepastian mengenai pemecatan Lasmi ini disampaikan oleh Ketua DPRD Bontang, Neni Moernieaeni, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/4) kemarin. "Kami sudah terima surat pemecatan Ibu Lasmi dari partainya. Yang bersangkutan dipecat karena sudah positif pindah ke Nasdem," ujar Neni Moernieani.


Surat pemecatan sekaligus usulan PAW terhadap Lasmi Mustafa yang disampaikan ke DPRD diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Cabang PDK Bontang, tertanggal 20 April 2013. Surat ini ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPK Bontang, Usman Latif--Amir Tosina. Dalam surat tersebut juga tertuang usulan nama Amir Tosina sebagai calon pengganti Lasmi di DPRD Bontang. "Surat ini sudah kita proses ke KPUD, agar melakukan verifikasi peraih suara nomor urut 2 setelah Lasmi pada Pemilu lalu," katanya.


Diperkirakan proses verifikasi di KPUD Bontang tersebut akan memakan waktu sekitar 1 minggu. Setelah jawaban KPUD diterima, usulan PAW akan dilanjutkan kepada Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, untuk mendapat SK persetujuan pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD yang baru pengganti Lasmi.

"Kalau prosesnya berjalan lancar, paling lambat akhir bulan depan PAW terhadap Ibu Lasmi sudah bisa dilaksanakan," ungkap Ketua DPD II Partai Golkar Bontang.